Satu kali thawaf dengan Satu kali Keliling atau Satu Kali Putaran

Diriwayatkan dari Mujahid bahwa ia tidak suka mengatakan satu kali keliling atau satu kali putaran ketika dia menyebut tentang thawaf. Akan tetapi yang boleh dikatakan adalah satu kali thawaf, duakah thawaf, atau tiga kali thawaf dan seterusnya. Imam Syafi’i berkata: Saya memandang makruh apa yang telah dimakruhkan oleh Mujahid, karena Allah Azza wa Jalla berfirman, “Dan berthawaflah kalian dirumah tua …

Tidak disunahkan bagi Perempuan untuk Berlari-lari Kecil

Dari Ibnu Umar, ia berkata, “Tidak boleh bagi seorang perempuan untuk berlari-lari kecil ketika melakukan thawaf di Baitullah dan ketika melakukan sa’i antara Shafa dan Marwa.” Diriwayatkan dari Mujahid bahwa dia berkata, “Aisyah RA pernah melihat seorang perempuan yang berlari-lari kecil ketika thawaf di Baitullah, lalu Aisyah berkata kepada perempuan tersebut, ‘Bukankah kami merupakan contoh tauladan bagi kalian? Kalian (wahai …

Thawaf dengan Mengendarai Binatang karena Sakit atau Masih Kecil

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang thawaf, maka menurut saya disunahkan baginya untuk melakukan rami. Apabila seseorang thawaf dengan menggendong orang lain yangjuga berniat untuk thawaf, maka jika ia mampu, hal itu lebih baik dilakukan dengan rami. Begitu juga apabila sekelompok orang thawaf dengan mengusung orang lain yangjuga berniat untuk thawaf, maka lebih baik bagi mereka melakukan rami apabila mampu. Apabila …

Idhthiba’

Dari Ibnu Juraij, ia telah menerima riwayat bahwasanya Rasulullah SAW ber-idhthiba ’ dengan kainnya ketika beliau thawaf. Imam Syafi’i berkata: Yang dimaksud dengan idhthiba ’ adalah memakai kain ihram dengan cara menutupkan kain ihram tersebut di atas pundak sebelah kiri, kemudian memasukkannya di bawah pundak kanan sehingga pundak kanan tidak tertutup oleh kain, dan hal ini dilakukan sampai selesai melakukan …

Thawaf dengan Kendaraan karena Sakit

Imam Syafi’i berkata: Menurut pendapat saya, tidak makruh hukumnya seorang perempuan thawaf dan sa’i antara Shafa dan Marwa dengan berkendaraan atau dengan ditandu oleh orang-orang apabila perempuan tersebut dalam keadaan sakit. Menurut pendapat saya, makruh hukumnya seorang laki-laki mengelilingi Ka’bah dengan menaiki binatang tunggangan. Tapi jika dilakukan juga, thawafnya itu tetap sah. Imam Syafi’I berkata: Jabir mengkhabaikan sebuah riwayat dari …

Thawaf dengan Kendaraan

Dari Ibnu Abbas, “Bahwasanya Rasulullah SAW thawaf di atas kendaraannya, dan beliau menyentuh Hajar Aswad dengan tongkat beliau.” Diriwayatkan dari Ibnu Juraiz, ia berkata, “Atha telah mengkhabarkan kepada saya, Bahwasanya Rasulullah SAW thawaf di Baitullah dan sa’i antara Shafa dan Marwa dengan mengendarai kendaraan. Kemudian saya (Ibnu juraiz) berkata kepada Atha, ‘Kenapa beliau lakukan itu?’ Atha menjawab, ‘Aku tidak tahu. …

Tidak Banyak Bicara Ketika Thawaf

Dari Handhalah bin Abu Shafyan, dari Thawus, ia berkata, “Saya mendengar Ibnu Umar berkata, ‘Janganlah kalian banyak bicara ketika thawaf, karena sesungguhnya kalian sedang shalat’.” Dari Ibnu Juraiz, dari Atha’, bahwa ia tidak suka bercakap-cakap ketika thawaf kecuali sedikit saja. Ia menyukai dzikrullah dan membaca Al Qur’an ketika thawaf. Imam Syafi’i berkata: Aku menyukai membaca Al Qur’an ketika thawaf. Telah …

Menyentuh pada saat Berdesak-desakan

Imam Syafi’i berkata: Menyentuh Hajar Aswad ini disunahkan ketika memulai thawaf dalam keadaan apapun, kecuali dalam keadaan yang terlalu berdesak-desakan sehingga bisa menyebabkan bahaya atau membahayakan orang lain. Apabila keadaan terlalu padat dan berdesak-desakan, menurut pendapat saya tidak disunahkan untuk menyentuh walaupun di awal thawaf. Diriwayatkan dari Atha’, dari Ibnu Abbas, bahwasanya ia berkata, . “Apabila engkau mendapatkan orang berdesak-desakan …