Menyentuh pada saat Berdesak-desakan

Imam Syafi’i berkata: Menyentuh Hajar Aswad ini disunahkan ketika memulai thawaf dalam keadaan apapun, kecuali dalam keadaan yang terlalu berdesak-desakan sehingga bisa menyebabkan bahaya atau membahayakan orang lain. Apabila keadaan terlalu padat dan berdesak-desakan, menurut pendapat saya tidak disunahkan untuk menyentuh walaupun di awal thawaf. Diriwayatkan dari Atha’, dari Ibnu Abbas, bahwasanya ia berkata, . “Apabila engkau mendapatkan orang berdesak-desakan di sekitar Hajar Aswad, maka segeralah berlalu dan jangan berhenti di sana.” Diriwayatkan dari Manbudzbin Abu Sulaiman, dari ibunya, bahwa ia pernah berada di dekat Aisyah RA. Lalu bekas budak perempuan Aisyah datang kepada Aisyah dan berkata, “Wahai Ummul Mukminin, aku telah thawaf mengelilingi Baitullah sebanyak 7 kali dan aku sempat mengusap Hajar Aswad dua atau tiga kali.” Lalu Aisyah berkata kepada bekas budak perempuan tersebut, “Mudah-mudahan Allah tidak memberikan pahala kepadamu, mudah-mudahan Allah tidak memberikan pahala kepadamu, engkau dorong-mendorong dengan orang-orang laki-laki? Kenapa engkau tidak bertakbir saja, kemudian engkau melewati Hajar Aswad tersebut.” Menurut pendapat saya, disunahkan bagi orang yang thawaf untuk menyentuh dua sudut; yaitu sudut yang terdapat Hajar Aswadnya dan sudut yang disebut dengan Rukun Yamani, itu pun apabila memungkinkan. Kedua sudut tersebut disentuh dengan tangan, kemudian tangan itu dicium. Disunahkan juga untuk mencium Hajar Aswad dengan mulutnya, apabila hal itu memungkinkan. Sedangkan Rukun Yamani cukup disentuh saja. Apabila ada yang bertanya, “Bagaimana Anda menyuruh orang untuk mencium Hajar Aswad tapi Anda tidak menyuruh untuk mencium Rukun Yamani?” Maka jawabnya adalah, “Insya Allah kami telah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW mencium Hajar Aswad, tapi terhadap Rukun Yamani beliau hanya menyentuhnya. Kami juga melihat para ahli ilmu (para ulama) mencium Hajar Aswad ini dan menyentuh Rukun Yamani.” Jika ditanya, “Bagaimana dengan menyentuh dua sudut yang berada di dekat Hajar Aswad?” Maka jawabnya adalah, “Kami tidak mengetahui satu riwayat pun yang menyatakan bahwa Nabi SAW menyentuh dua sudut tersebut.”

Imam Syafi’i berkata: Ibnu Abbas mengkhabarkan bahwa Rasulullah SAW menyentuh Rukun Yamani dan Hajar Aswad, dan beliau tidak menyentuh dua sudut yang lain yang menghadap ke arah Syam. Seperti inilah pendapat kami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *