Imam Syafi’i berkata: Negeri kaum muslimin itu ada dua macam; yang sudah dibangun dan yang masih berupa tanah mati (tidak bertuan). Maka, tanah yang sudah dibangun adalah untuk pemiliknya. Setiap apa yang dilakukan pemiliknya untuk kebaikan tanah itu yang menyenangkannya dengan membuat jalan, koridor dan jalan air atau selain itu, maka itu adalah seperti tanah yang dibangun, yang tidak boleh …
Membuka Tanah Mati








