Pembahasan tentang Zakat

Allah berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. ” (Qs. Al Bayyinah (98): 5) Allah berfirman: “Dan orang-orangyang menyimpan emas dan perak dan tidakmenginfakkannyapada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) …

Perbedaan pendapat dalam Masalah ini

Imam Syafi’i berkata: Kami berbeda pendapat dengan sebagian orang, kemudian ia berkata, “Juraij telah mengkhabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, bahwa Aisyah dan Hafsah berpuasa, lalu seseorang menghadiahkan sesuatu kepada keduanya. Kemudian keduanya menceritakan hal itu kepada Nabi SAW, maka beliau bersabda, “Berpuasalah sehari pada tempatnya “.  Maka saya bertanya, “Apakah Anda mempunyai hujjah dari riwayat serta atsar yang lain?” …

Hukum Membatalkan Shalat dan Puasa

Imam Syafi’i berkata: Barangsiapa mengerjakan puasa wajib pada bulan Ramadhan atau mengganti (qadha)nya, puasa nadzar atau puasa kafarat, mengerjakan shalat fardhu atau meng-qadha-nya, shalat nadzar atau shalat thawaf, maka ia tidak boleh membatalkan puasa dan shalat itu selama ia sanggup mel aksanakannya dan dalam keadaan suci. Apabila ia membatalkan salah satu dari dua hal tersebut tanpa udzur, maka menurut pemahaman …

Hal-hal yang diperintahkan Pada Malam Jumat dan Siang Harinya

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Aufa bahwa Rasul SAW bersabda. “Perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari Jum ’at; karena sesungguhnya (shalawat itu) sampai kepadaku dan aku mendengarnya.” Perawi mengatakan bahwa pahala shadaqah pada hari itu dilipat-gandakan. Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Rasul SAW bersabda. “Orang yang paling terdekat kepadaku disurga ialah yang paling banyak bershalawat …

Ancaman Terhadap Seseorang Yang Meningalkan Shalat Jum’at

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda, “Tidaklah seseorang meninggalkan shalat Jum ’at selama tiga kali karena meremehkannya kecuali Allah telah menutup hatinya” Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ubaidah bin Sufyan, ia berkata: Saya telah mendengar ‘Amru bin Umayyah Adh-Dhamiri berkata, ‘Tidaklah seorang muslim meninggalkan shalat Jum’at tiga kali karena menganggap remeh, kecuali ia telah dicatat sebagai …

Apabila Imam Mimisan dan Berhadats

Imam Syafi’i berkata: Pokok madzhab kami adalah, apabila shalat imam batal, maka shalat orang yang di belakangnya tidak menjadi batal. Apabila imam bertakbir pada hari Jum’at, kemudian ia mimisan atau berhadats, lalu ia mempersilakan seseorang ke depan untuk menggantikannya atau seseorang maju atas perintah orang banyak atau bukan, maka orang yang maju menggantikan imam itu mengerjakan shalat dua rakaat bersama …

Seseorang yang Mimisan pada Hari Jum’at

Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang shalat bersama imam, baik ia menghadiri khutbah atau tidak, maka itu sama saja. Apabila ia mimisan setelah imam bertakbir, maka dari sekian pendapat yang paling saya sukai adalah ia boleh memutuskan shalatnya dan membuang darah mimisan dan berbicara. Lalu apabila ia mendapati shalat bersama imam satu rakaat, maka ia tinggal menambahinya dengan satu rakaat yang” …

Ruku Bersama Imam Namun Tidak Sujud Bersamanya

Imam Syafi’i berkata: Rasul SAW memerintahkan kepada orang yang bermakmum agar ruku apabila imam telah ruku dan mengikuti setiap gerakan shalat imam,maka tidak boleh bagi makmum menyalahi gerakan imam pada saat shalat. Imam Syafi’i berkata: Rasul SAW mengerjakan shalat Khaufdi ‘Usfan. Ketika beliau ruku, maka sahabat yang ada di belakangnya ikut ruku. Ketika beliau sujud, sebagian dari mereka sujud dan …

Seseorang yang Mendapati Satu Rakaat pada Shalat Jum’at

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasul SAW bersabda, “Barangsiapa mendapati satu rakaat, maka ia telah mendapati shalat” Imam Syafi’i berkata: Siapa yang mendapati satu rakaat pada shalat Jum’at, maka ia tinggal menyempurnakan rakaat yang tertinggal, dengan demikian shalatnya dianggap sah. Yang dimaksud dengan memperoleh satu rakaat adalah, ia mendapati rakaat sebelum imam mengangkat kepalanya dari …