Pembahasan tentang Zakat

Allah berfirman: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. ” (Qs. Al Bayyinah (98): 5)

Allah berfirman: “Dan orang-orangyang menyimpan emas dan perak dan tidakmenginfakkannyapada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambungdan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Tnilah harta bendamuyangkamu simpan untukdirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akhibat dari) apayangkamu simpan itu ” (Qs. At-Taubah (9): 34-35)

Imam Syafi’i berkata: Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda.

“Orang yang tidak menunaikan zakat hartanya, kelak pada hari kiamat akan didatangkan baginya seekor ular yang botak yang akan mengejar-ngejarnya dan akhimya ular tersebut dikalungkan di lehemya Kemudian Rasulullah SAW membacakan kepada kami firman Allah, ‘Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehemya di hari kiamat’. ” 

Imam Syafi’i berkata: Allah berfirman kepada Nabi-Nya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka. ’’ (Qs. At-Taubah (9): 103)

Imam Syafi’i berkata: Allah menjelaskan kewajiban zakat di dalam kitab-Nya, kemudian menjelaskannya lewat lisan Nabinya tentang harta yang bagaimana yang wajib dizakati. Ada sebagian harta yang gugur kewajiban zakatnya, ada sebagian harta yang wajib dizakati, dan ada pula harta yang pada hakikatnya tidak wajib dizakati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *