Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi, dari Ibnu Umar ia berkata: “Rasulullah SAW melarang muzabanah. Muzabanah adalah jual beli kurma basah dengan kurma kering dalam takaran yang sama, dan menjual anggur basah dengan anggur kering (kismis) dalam takaran yang sama.” Malik mengabarkan kepada kami, dari Abdullah bin Yazid (maula Aswad bin Sufyan), bukan Zaid Abu Ayyasy mengabarinya dari Sa‟d bin …
Bentuk lain dari Larangan terhadap sesuatu yang sebagian aspeknya berbeda dengan sebelumnya



