Imam Syafi’i berkata: Allah Tabaraka wa Ta ’ala berfirman, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah. Jika kalian terhalang (terkepung oleh musuh atau karena sakit) maka (sembelihlah) kurban yang mudah didapat.” (Qs. A1 Baqarah (2): 196) Kemudian Rasulullah SAW menerangkan bahwa orang yang sedang berihram kemudian terhalang oleh musuh, maka dia boleh ber-tahallul. Saya melihat bahwa perintah Allah dalam …
Terhalang Oleh Sakit
