Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai seorang yang bertakbir ketika akan sujud, kemudian ia bergerak ke bawah untuk sujud. Yang pertama diletakkan di atas lantai adalah kedua lututnya, kemudian kedua tangannya, lalu mukanya. Apabila ia meletakkan mukanya terlebih dahulu sebelum kedua tangannya, atau kedua tangannya sebelum kedua lututnya, maka saya memandang hal yang demikian itu adalah makruh, namun ia tidak harus …
Bagaimana Melakukan Sujud








