Imam Syafi’i berkata: Imam, makmum dan orang yang shalat sendirian ketika mengangkat kepala dari ruku mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah”, kemudian diikuti dengan bacaan “Rabbana lakal hamdu”.
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib, bahwa Rasul SAW apabila mengangkat kepalanya dari ruku pada shalat fardhu, beliau membaca.
“Ya Allah, Tuhan kami, bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi dan sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu.”
Apabila pada ruku dan mengangkat kepala ia tidak menambah apa-apa dan tidak pula membaca apa-apa, maka saya memandangnya makruh, namun ia tidak perlu mengulangi shalat dan tidak pula sujud sahwi.