Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz, ia berkata, “Telah berkumpul dua hari raya (hari raya dan hari Jum’at) di zaman Rasulullah SAW.” Lalu ia mengatakan, “Barangsiapa ingin tinggal di desa-desa sekitar Madinah, maka hendaklah ia duduk dengan santai di sana.” Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Ubaid Abekas budak Ibnu Azhar ia berkata, “Saya menghadiri shalat hari …
Berkumpulnya Dua Hari Raya








