Imam Syafi’i berkata: Ruku, sujud dan tasyahud dalam shalat dua hari raya adalah seperti pada shalat-shalat yang lainnya. Tidak ada qunut pada shalat dua hari raya. Namun apabila ia melakukan qunut nazilah (karena tertimpa bencana), maka saya tidak memandangnya makruh.
Amalan Setelah Membaca pada Shalat Dua Hari Raya








