Takbir pada Khutbah Shalat Dua Hari Raya

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ubaidullah bin Abdullah binUtbah, ia berkata, “Adalah sunah bagi imam membaca takbir di atas mimbar sebelum memulai khutbah pada shalat dua hari raya, ia memulai dengan sembilan kali takbir, tidak dipisahkan antara takbir-takbir itu dengan pembicaraan. Setelah bertakbir, ia berkhutbah kemudian duduk, lalu berdiri untuk menyampaikan khutbah kedua. Ia memulainya (khutbah kedua) dengan bertakbir sebanyak sembilan kali, dan tidak dipisahkan antara takbir-takbir itu dengan pembicaraan, kemudian ia memulai khutbah yang kedua.”

Imam Syafi’i berkata: Apabila imam meninggalkan takbir atau salam di atas mimbar, atau sebagian yang saya perintahkan kepadanya, maka saya memandangnya makruh. Namun ia tidak harus mengulanginya, apabila bukan khutbah Jum’at.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *