Berdzikir Kepada Allah Tanpa Wudhu

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa seorang laki-laki melewati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dimana beliau sedang membuang air kecil. Lalu ia memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membalas salamnya. Tatkala orang itu telah lewat, lalu ia dipanggil oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau pun bersabda. “Sesungguhnya yang membuatku menjawab …

Tanah Yang Dipakai Tayamum

Imam Syafi’i berkata: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, “Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih). ” (Qs. A1 Maa’idah(5): 6) Imam Syafi’i berkata: Setiap sesuatu yang dinamakan sha’id (tanah) yang tidak bercampur dengan najis, maka dia adalah tanah yang baik (sha’idthayyib) yang boleh dipakai untuk bertayamum. Sebaliknya, setiap sesuatu yang terhalang untuk dinamakan tanah, makaia tidak boleh dipakai untuk bertayamum, …

Cara Bertayamum

Imam Syafi’i berkata: Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘‘Maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih) sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (Qs. A1 Maa’idah(5): 6) Dari Ibnu Shammah, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertayamum lalu menyapu mukanya dan kedua lengannya.” Imam Syafi’i berkata: Seseorang tidak dinamakan bertayamum kecuali apabila ia telah menyapu muka dan kedua lengan sampai kepada dua …

Niat Tayamum

Imam Syafi’i berkata: Tayamum tidak memadai kecuali setelah berusaha mencari air namun tidak mendapatkannya, dan seseorang harus mengerjakan tayamum disertai dengan niat. Apabila ia bertayamum sebelum mencari air, maka tayamumnya tidak sah. Ia harus mengulangi tayamumnya setelah mencari air namun tidak berhasil. Imam Syafi’i berkata: Apabila seseorang niat tayamum dalam rangka bersuci untuk mengeijakan shalat fardhu, lalu ia mengerjakan ibadah …

Tayamum Untuk Shalat

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala telah menetapkan waktu-waktu bagi setiap shalat yang akan ditegakkan. Seseorang tidak dikatakan melaksanakan shalat sebelum tiba waktunya, sebagaimana kita diperintah untuk melaksanakan shalat apabila waktunya telah masuk. Demikan juga Allah memerintahkan tayamum ketika seseorang hendak melaksanakan shalat dan butuh kepada air, namun ia tidak mendapatinya. Barangsiapa bertayamum sebelum tiba waktu shalat, maka …

Tayamum Bagi Muqim dan Musafir

Imam Syafi’i berkata: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan lalu kamu tidak memperoleh air, …

Alasan Orang yang Mewajibkan Mandi dan Wudhu

Imam Syafi’i berkata: Allah subhana wa Ta ‘ala berfirman, “dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus). ” (Qs. A1 Maa’idah(5): 6) Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala tidak memberikan keringanan (rukhshah) dalam bertayamum kecuali pada beberapa keadaan, yaitu dalam peijalanan atau dalam kesulitan air atau …

Lupa Berkumur Saat Mandi Janabah

Imam Syafi’i berkata: Saya tidak menyukai seseorang yang meninggalkan kumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung pada saat mandi janabah. Namun apabila ia terlanjur meninggalkannya, maka saya lebih menyukai agar ia berkumur-kumur saja. Apabila i a tidak mengerjakan hal itu juga, maka ia tidak harus mengulangi shalatnya. Demikian juga ia tidak harus memercikkan air atau membasuh kedua matanya, karena kedua …

Tata Cara Mandi

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menghampiri masjid sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja hingga kamu mandi. ’’ (Qs. An- Nisaa'(4): 43) Allah Subhanahu wa Ta ’ala mewajibkan mandi secara mutlak, dan Dia tidak menyebutkan apa yang mesti didahulukan saat mandi sebelum yang lainnya (yakni Allah SWT tidak menyebutkan urutan-urutan yang …

Keluar Madzi

Imam Syafi’i berkata: Apabila seorang laki-laki mendekati istrinya lalu ia mengeluarkan madzi, maka wajib atasnya berwudhu, karena madzi itu adalah suatu hadats yang keluar dari dzakamya. Apabila ia menyentuh tubuh istrinya dengan tangannya, maka wajib juga atasnya berwudhu ditinjau dari dua sisi (yakni keluar madzi dan menyentuh wanita -penerj.) namun cukup baginya berwudhu satu kali untuk keduanya. Demikian juga orang …