Pada pembahasan terdahulu, kami telah menyebutkan prioritas pemahaman atas hafalan, prioritas tujuan atas bentuk lahirian, prioritas ijtihad atas taqlid, dan kini kita menginjak kepada hukum-hukum syari’ah yang bersifat ijtihadi, dan pendapat- pendapat fiqh yang bermacam-macam dan berbeda-beda. Bagaimanakah kita menerima satu pendapat dan menyisihkan yang lain, mendahulukan sebagian pendapat itu dan mengakhirkan sebagian yang lain. Sesungguhnya pemilihan terhadap pendapat yang …
Prioritas Dalam Pendapat-Pendapat Fiqh








