SUATU prioritas yang mesti kita berikan perhatian ialah kewajiban yang berkaitan dengan hak orang ramai yang harus kita dahulukan atas kewajiban yang berkaitan dengan hak individu. Sesungguhnya seorang individu tidak akan dapatmempertahankan dirinya tanpa orang ramai, dan dia juga tidakdapat hidup sendirian; karena sesungguhnya manusia adalah makhluk yang memiliki kecenderungan untuk bermasyarakat; seperti yang dikatakan oleh para ilmuwan Muslim terdahulu. Manusia adalah makhluk sosial sebagaimana dikatakan oleh ilmuwan …
Penulis: Yayasan Bumi Al Quran Nusantara
Wanita Menjenguk Laki-laki yang Sakit
Disyariatkannya menjenguk orang sakit meliputi penjengukan wanita kepada laki-laki, meskipun bukan muhrimnya, dan laki-laki kepada wanita. Diantara bab-bab dalam Shahih al-Bukhari pada “Kitab al-Mardha” terdapat judul “Bab ‘Iyadatin-Nisa’ ar-Rijal” (Bab Wanita Menjenguk Laki-laki).Dalam hal ini beliau meriwayatkan suatu hadits secara mu’allaq (tanpa menyebutkan rentetan perawinya): Bahwa Ummu Darda’ pernah menjenguk seorang laki-laki Anshar dari ahli masjid. Tetapi Imam Bukhari memaushulkan …
Tentang Kaidah “Kita bantu-membantu dalam Masalah yang Kita Sepakati, dan Bersikap Toleransi dalam Masalah yang Kita Perselisihan”
Pertanyaan: Saya sering membaca buku-buku Ustadz dan mendengar ceramah-ceramah Ustadz yang menyeru kepada kaidah yang berbunyi: “Kita bantu-membantu (bertolong-tolongan) dalam masalah yang kita sepakati, dan bersikap toleran dalam masalah yang kita perselisihkan.” Siapakah yang mencetuskan ungkapan seperti itu? Apakah ia mempunyai dalil syara’? Bagaimana kita harus bantu-membantu dengan ahli-ahli bid’ah dan para penyeleweng? Dan bagaimana kita harus toleran dengan orang …
Prioritas Studi dan Perencanaan pada Urusan Dunia
Kalau kita pernah mengatakan tentang pentingnya ilmu atas amal dalam berbagai urusan agama, maka kita sekarang ini menegaskan mengenai pentingnya ilmu dalam urusan-urusan dunia. Kita hidup sekarang ini pada zaman yang segala sesuatu didasarkan atas ilmu pengetahuan. Pada zaman kita sekarang ini sudah tidak lagi menerima hal-hal yang tidak teratur dan mengawur dalam hal-hal yang berkaitan dengan urusan kehidupan dunia. …
Menyuruh si Sakit Berbuat Ma’ruf dan Mencegahnya dari yang Mungkar
Sudah selayaknya bagi seorang yang menjenguk saudaranya sesama muslim yang sakit untuk memberinya nasihat dengan jujur, menyuruhnya berbuat ma’ruf dan mencegahnya dari kemunkaran, karena ad-Din itu adalah nasihat, dan amar ma’ruf nahi munkar merupakan suatu kewajiban, sedangkan sakitnya seorang muslim tidak membebaskannya dari menerima perkataan yang baik dan nasihat yang tulus. Dan semua yang dituntut itu hendaklah dilakukan oleh si …
Menjenguk Orang Non-Muslim
Dijadikannya menjenguk orang sebagai hak seorang muslim terhadap muslim lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits itu, tidak berarti bahwa orang sakit yang nonmuslim tidak boleh dijenguk. Sebab menjenguk orang sakititu, apa pun jenisnya, warna kulitnya, agamanya, atau negaranya, adalah amal kemanusiaan yang oleh Islam dinilai sebagai ibadah dan qurbah (pendekatan diri kepada Allah). Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika Nabi saw. …
Prioritas Amalan Hati Atas Amalan Anggota Badan
Di antara amalan yang sangat dianjurkan menurut pertimbangan agama ialah amalan batiniah yang dilakukan oleh hati manusia. Ia lebih diutamakan daripada amalan lahiriah yang dilakukan oleh anggota badan, dengan beberapa alasan. Pertama, karena sesungguhnya amalan yang lahiriah itu tidak akan diterima oleh Allah SWT selama tidak disertai dengan amalan batin yang merupakan dasar bagi diterimanya amalan lahiriah itu, yaitu niat; …
Menjenguk Anak Kecil dan Orang yang Tidak Sadar
Menjenguk orang sakit bukan berarti semata-mata membesarkan penderita, tetapi hal itu juga merupakan tindakan dan perbuatan baik kepada keluarganya. Oleh karena itu, tidak apalah menjenguk anak kecil yang belum mumayyiz (belum bisa membedakan antara satu hal dengan lainnya) yang jatuh sakit, karena yang demikian itu akan menyenangkan hati keluarganya dan menyebabkannya terhibur. Demikian pula dengan menjenguk orang sakit yang tidak …
Menjenguk Ahli Maksiat
Apabila menjenguk orang nonmuslim itu dibenarkan syariat, bahkan kadang-kadang bernilai qurbah dan ibadah, maka lebih utama pula disyariatkan menjenguk sesama muslim yang ahli maksiat. Sebab, hadits yang menyuruh menjenguk orang sakit dan menjadikannya hak orang muslim terhadap muslim lainnya, tidak mengkhususkan untuk ahli taat dan kebajikan saja tanpa yang lain, meskipun hak mereka lebih kuat. Imam al-Baghawi mengatakan didalam Syarhus Sunnah, …
Menggunakan Uang Sumbangan (zakat) Untuk Keperluan Administrasi dan Perkantoran
Pertanyaan: Kami kirimkan surat ini kepada Anda dengan memohon kepada Allah Azza wa Jalla. Semoga Dia memberikan manfaat kepada kami melalui Anda dan memberikan kebenaran kepada Anda. Wa ba’du. Lembaga Bantuan Islam di Inggris merupakan lembaga kebajikan yang didirikan untuk menghimpun sumbangan-sumbangan dari Inggris dan dari luar Inggris, kemudian menyalurkannya kepada kaum muslim di berbagai wilayah Islam khususnya Afghanistan, Lebanon, Palestina, …
