Pertanyaan: Saya sering membaca buku-buku Ustadz dan mendengar ceramah-ceramah Ustadz yang menyeru kepada kaidah yang berbunyi: “Kita bantu-membantu (bertolong-tolongan) dalam masalah yang kita sepakati, dan bersikap toleran dalam masalah yang kita perselisihkan.” Siapakah yang mencetuskan ungkapan seperti itu? Apakah ia mempunyai dalil syara’? Bagaimana kita harus bantu-membantu dengan ahli-ahli bid’ah dan para penyeleweng? Dan bagaimana kita harus toleran dengan orang …
Tentang Kaidah “Kita bantu-membantu dalam Masalah yang Kita Sepakati, dan Bersikap Toleransi dalam Masalah yang Kita Perselisihan”
