Berwudhu’ Karena Menyentuh Wanita

Imām Syāfi‘ī berkata: Allah tabāraka wa ta‘ālā berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai ke siku.” al-Mā’idah [5] Dalam ayat ini, Allah ‘azza wa jalla menyebutkan wudhu’ bagi orang yang berdiri hendak mengerjakan shalat. Maksud yang lebih dominan adalah orang yang berdiri (baca: bangun) dari tidur terlentang. Allah s.w.t. juga menyebutkan …

Hal-hal Yang Mewajibkan Wudhu

Imām Syāfi‘ī berkata: Allah s.w.t. berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu.” (al-Mā’idah [5] Imām Syāfi‘ī berkata: Diriwayatkan dari Abū Hurairah r.a. bahwa Nabi s.a.w. bersabda: إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحْدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلَا يَغْمِسْ يَدَهُ فِي الْإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلَاثًا فَإِنَّهُ لَا يَدْرِيْ أَيْنَ بَاتَتْ يَدَهُ. “Apabila salah seorang di antara kamu bangun …

Air Yang Diragukan

Imām Syāfi‘ī berkata: Apabila seseorang melakukan perjalanan jauh (safar) dengan membawa air, lalu menyangka bahwa air itu telah bercampur dengan najis, namun ia tidak begitu yakin, maka air itu tetap dihukumi suci, ia boleh minum dan berwudhu’ darinya hingga ia benar-benar yakin bahwa air itu telah bercampur dengan najis. Apabila ia telah meyakini bahwa air tersebut bercampur najis, lalu ia …

Bejana Yang Bukan Kulit

Imām Syāfi‘ī berkata: Saya tidak memandang makruh bejana yang terbuat dari batu, besi, tembaga dan sesuatu yang tidak bernyawa. Adapun emas dan perak, saya memandang makruh bagi seseorang yang berwudhu’ dengan memakainya. Imām Syāfi‘ī berkata: Telah diriwayatkan dari Ummu Salamah (istri Nabi) bahwa Rasūl s.a.w. bersabda: الَّذِيْ يَشْرَبُ فِيْ إِنَاءِ الْفِضَّةِ إِنَّمَا يُجَرْجِرُ فِيْ بَطْنِهِ نَارُ جَهَنَّمَ. “Orang yang minum …

Bejana Yang Digunakan Sebagai Wadah Untuk Berwudhu

Imām Syāfi‘ī berkata: Dari Ibnu ‘Abbās r.a. bahwasanya ia berkata: مَرَّ رَسُوْلُ اللهِ (ص) بِشَاةٍ مَيْتَةٍ قَدْ كَانَ أَعْطَاهَا مَوْلَاهُ لِمَيْمُوْنَةَ زَوْجُ النَّبِيِّ (ص)، قَالَ: فهَلَّا انْتَفَعْتُمْ بِجِلْدِهَا. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنَّهَا مَيْتَةُ، فَقَالَ: إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا. Nabi s.a.w. pernah melewati bangkai seekor kambing yang telah diberikannya kepada mantan budak Maimūnah, istri Nabi s.a.w., beliau bertanya: “Apakah kamu tidak …

Air Sisa yang Dipakai oleh Orang yang Junub

Imām Syāfi‘ī berkata: Diriwayatkan dari ‘Ā’isyah r.a.: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ (ص) كَانَ يَغْتَسِلُ مِنَ الْقَدَحِ وَ هُوَ الْفَرْقُ وَ كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَهُوَ مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ. “Bahwa Rasūlullāh s.a.w. mandi dari al-Qadah (yaitu al-Faraq). Saya dan beliau pernah mandi dari satu bejana.” Imām Syāfi‘ī berkata: Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbās, dari Maimūnah: أنَّهَا كَانَتْ تَغْتَسِلُ هِيَ وَ النَّبِيِّ (ص) مِنْ إِنَاءٍ …

Air Yang Berubah Menjadi Najis

Imām Syāfi‘ī berkata: Air terbagi atas dua macam; yang mengalir dan yang tergenang. a. Air mengalir. Apabila di dalam air yang mengalir itu terdapat sesuatu yang diharamkan; seperti bangkai, darah, atau sejenisnya dan berhenti pada suatu muara, maka air yang tergenang itu menjadi najis bila kadar air lebih sedikit dari jumlah bangkai, yaitu kurang lebih lima geriba Akan tetapi bila airnya …

Siapakah yang Dirindukan Rasulullah SAW?

Tahun 1441 Hijriah ini tampak berbeda. Biasanya Yayasan Bumi Al-Qur’an selalu memperingati Tahun Baru Hijriah, dengan semarak dan beragam kegiatan. Namun, tahun ini dilakukan biasa-biasa saja. Hanya doa bersama dan beberapa perlombaan saja. Sebenarnya kami sudah mengkonsep beragam kegiatan, namun suatu malam, saya bermimpi. “Ghozali, besarkan Maulid. Muharram biasa-biasa saja.”  Sontak, saya pun bangun dan segera menginstruksikan untuk membesarkan acara …

Beasiswa Bagi Penginjil

Ada seorang publik figur, sebut saja AA, yang menyatakan bahwa seorang penghafal al Qur’an tidak bisa diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui Jalur Khusus. Karena, kemampuan mereka tidak ada korelasinya dengan kemampuan akademik maupun integritas moral seseorang. Untuk itu, PTN tidak sepantasnya menerima para penghafal al Qur’an, tanpa melalui proses ujian pada umumnya. Hal ini diamini oleh DS. Beliau …

Gontor, PKI dan Hizbullah

“Pondok Bobrok, Langgar Bubar, Santri Mati,” inilah yel-yel yang diteriakkan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun pada tahun 1948. Sejak 18 September 1948, Muso memproklamirkan negara Soviet Indonesia di Madiun. Otomatis, Magetan, Ponorogo, Pacitan menjadi sasaran berikutnya. Kyai di Pondok Takeran Magetan sudah dihabisi oleh PKI. Sekitar 168 orang tewas dikubur hidup-hidup. Kemudian PKI geser ke Ponorogo. Dengan sasaran Pondok Modern …