Tayamum Untuk Shalat

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala telah menetapkan waktu-waktu bagi setiap shalat yang akan ditegakkan. Seseorang tidak dikatakan melaksanakan shalat sebelum tiba waktunya, sebagaimana kita diperintah untuk melaksanakan shalat apabila waktunya telah masuk. Demikan juga Allah memerintahkan tayamum ketika seseorang hendak melaksanakan shalat dan butuh kepada air, namun ia tidak mendapatinya. Barangsiapa bertayamum sebelum tiba waktu shalat, maka …

Tayamum Bagi Muqim dan Musafir

Imam Syafi’i berkata: Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman, “Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub, maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan lalu kamu tidak memperoleh air, …

Alasan Orang yang Mewajibkan Mandi dan Wudhu

Imam Syafi’i berkata: Allah subhana wa Ta ‘ala berfirman, “dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus). ” (Qs. A1 Maa’idah(5): 6) Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala tidak memberikan keringanan (rukhshah) dalam bertayamum kecuali pada beberapa keadaan, yaitu dalam peijalanan atau dalam kesulitan air atau …

Lupa Berkumur Saat Mandi Janabah

Imam Syafi’i berkata: Saya tidak menyukai seseorang yang meninggalkan kumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung pada saat mandi janabah. Namun apabila ia terlanjur meninggalkannya, maka saya lebih menyukai agar ia berkumur-kumur saja. Apabila i a tidak mengerjakan hal itu juga, maka ia tidak harus mengulangi shalatnya. Demikian juga ia tidak harus memercikkan air atau membasuh kedua matanya, karena kedua …

Tata Cara Mandi

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala berfirman, “Dan janganlah kamu menghampiri masjid sedang kamu dalam keadaan junub, kecuali sekedar berlalu saja hingga kamu mandi. ’’ (Qs. An- Nisaa'(4): 43) Allah Subhanahu wa Ta ’ala mewajibkan mandi secara mutlak, dan Dia tidak menyebutkan apa yang mesti didahulukan saat mandi sebelum yang lainnya (yakni Allah SWT tidak menyebutkan urutan-urutan yang …

Keluar Madzi

Imam Syafi’i berkata: Apabila seorang laki-laki mendekati istrinya lalu ia mengeluarkan madzi, maka wajib atasnya berwudhu, karena madzi itu adalah suatu hadats yang keluar dari dzakamya. Apabila ia menyentuh tubuh istrinya dengan tangannya, maka wajib juga atasnya berwudhu ditinjau dari dua sisi (yakni keluar madzi dan menyentuh wanita -penerj.) namun cukup baginya berwudhu satu kali untuk keduanya. Demikian juga orang …

Hal-hal yang Mewajibkan Mandi

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apayang kamu ucapkan, (dan jangan pula menghampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, sehingga kamu mandi. ” (Qs. An- Nisaa'(4): 43) Imam Syafi’i berkata: Allah Azza wa Jalla mewajibkan mandi yang disebabkan oleh …

Orang Yang Boleh Menyapu Sepatu

Imam Syafi’i berkata: Dari Urwah bin Mughirah bin Syu’bah, dari bapaknya, ia berkata: Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah engkau menyapu kedua sepatu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Ya, aku memasukkan kedua kaki dan keduanya itu suci” Imam Syafi’i berkata: Barangsiapatidak memasukkan salah satu dari kedua kakinya ke dalam dua sepatu, maka shalatnya tetap sah dan kesuciannya tetap sempuma, dan boleh …

Menyapu Kedua Sepatu

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta ’ala berfirman, “Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku dan sapulah kepalamu dan basuh kakimu sampai dengan kedua mata kaki. ’’ (Qs. A1 Maa’idah(5): 6) Imam Syafi’i berkata: Ada kemungkinan perintah Allah Subhanahu wa Ta ’ala tentang membasuh kedua telapak kaki berlaku kepada seluruh orang yang berwudhu, dan ada kemungkinan juga hanya …