Zakat Untuk Membangun Islamic Center

Pertanyaan:

Semoga Allah senantiasa melindungi Ustadz. Kami harap Ustadz berkenan  memberikan fatwa kepada kami mengenai masalah yang sangat penting bagi kami dan bagi kaum muslim di Amerika dan di  negara-negara  Barat  umumnya.  Persoalan ini menyangkut pembangunan islamic centre dan masjid-masjid di Barat  serta masalah-masalah   urgen   yang   berkaitan  langsung  dengan kehidupan kaum muslim.

Para imigran Islam yang bermukim di negara-negara Barat  dan para mahasiswa yang sedang belajar di sana dalam batas waktu tertentu sangat membutuhkan pusat  kegiatan  Islam  (islamic centre) di kota mereka. Keberadaan islamic centre ini sangat mereka perlukan sekaligus memiliki peranan yang besar  untuk menjaga agama para imigran dan mahasiswa.

Pertanyaan penting yang sering kali muncul selama penghimpunan sumbangan yang merupakan sumber utama pendanaan proyek-proyek tersebut adalah bolehkah menggunakan uang zakat untuk membangun islamic centre di negara-negara Barat?  Karena kebanyakan penderma mensyaratkan pemberiannya, sebagaimana halnya para  pengurus proyek ini pun merasa keberatan menerima uang zakat karena mereka tidak yakin akan kebolehan  membelanjakannya untuk keperluan (membangun islamic centre) ini.

Nah, menurut pendapat Ustadz,  apakah pembangunan islamic centre ini  dapat  dimasukkan sebagai salah satu  sasaran penyaluran zakat? Mengingat markas (islamic centre) tersebut meliputi masjid ruang untuk  shalat dan  kadang-kadang juga terdapat perpustakaan, ruangan khusus untuk shalat kaum wanita, tempat imam rawatib,  dan  keperluan-keperluan  lain yang relevan. Selain itu, mengingat bahwa pemegang peraturan bagi sebagian markas  di  Amerika  adalah  Waqaf  Islami  di Amerika Utara (NAIT) yang menginduk pada “Persatuan Islam di Amerka  Utara”  (ISNA).  Kedua  lembaga  tersebut  merupakan lembaga Islam yang dipercaya karena amanah dan kecakapannya.

Kami mohon kepada ustadz yang terhormat  untuk menjawab permohonan fatwa kami ini, lebih-lebih kami sekarang sedang giat menghimpun dana untuk memulai pembangunan markas kami yang memang memerlukan dana sangat besar. lika tidak kalau Allah tidak melonggarkan niscaya kami akan merugi, padahal asetnya sangat besar untuk menyelesaikan proyek ini.

Semoga Allah memberi taufiq kepada Ustadz, melindungi Ustadz dan memberi manfaat melalui Ustadz.

Jawaban:

Telah saya terima surat Anda yang terhormat yang menanyakan seputar masalah pembangunan islamic centre di kota Thousand Oaks, Amerika Serikat, dan sampai sejauh mana kebolehan menggunakan uang zakat untuk keperluan itu.

Mengingat pentingnya masalah ini, khususnya mengenai kondisi di kota Anda, maka saya segera menulis jawaban untuk Anda, meskipun kesempatan saya sangat sempit karena kesibukan yang amat banyak.

Saya ingin menjelaskan disini bahwa diantara sasaran penggunaan zakat menurut nash  Al-Qur’anul  Karim  ialah  fi sabilillah.  Sedangkan  para  fuqaha  berbeda pendapat dalam menafsirkan pengertian fi sabilillah (di jalan Allah)  ini. Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud dengan  fi sabilillah adalah “jihad” (perjuangan/perang)  saja,  karena itulah  makna  yang  segera  ditangkap apabila kata tersebut diucapkan, dan ini adalah pendapat  jumhur  ulama. Sebagian lagi  mengatakan bahwa fi sabilillah meliputi semua ketaatan atau kemaslahatan bagi kaum muslim yang termasuk  didalamnya membangun masjid, madrasah, jembatan, membelikan kafan untuk orang-orang fakir yang meninggal  dunia, dan hal-hal lain yang dikategorikan  qurbah  (pendekatan  diri kepada Allah) atau maslahat.

Menurut pendapat saya, sasaran penggunaan zakat fi sabilillah mencakup kedua pendapat di atas sekaligus. Dengan demikian, sebagian dari  zakat itu dapat digunakan untuk membangun islamic centre yang menjadi pusat dakwah, pusat pemberian pengarahan, pendidikan, dan  pengajaran, terutama di  negara-negara  dimana  keberadaan kaum  muslim terancam serangan agama dan paham lain, seperti Kristen, komunisme, dan sekularisme yang berusaha  melucuti kaum muslim dari akidah mereka atau menyesatkan mereka dari hakikat  agama mereka.  Sebagai contoh,  kaum minoritas muslim yang harus menghadapi golongan mayoritas yang memegang kekuasaan ketika mereka  berada di luar dunia Islam, sedangkan kemampuan yang mereka miliki terbatas.

Adapun menurut pendapat kedua, maka  tidak diragukan lagi bahwa membangun  islamic centre merupakan salah satu bentuk jihad Islam (perjuangan Islam) pada zaman kita sekarang ini, yaitu  jihad dengan lisan, tulisan, dakwah, dan pendidikan. Dan ini merupakan jihad yang tidak boleh ditinggalkan demi menghadapi serangan sengit dari  kekuatan-kekuatan  yang memusuhi Islam.

Sebagaimana halnya orang  yang berperang untuk menjunjung tinggi kalimat (agama) Allah dinilai sebagai berjuang fi sabilillah, maka demikian pula halnya orang yang berdakwah, mengajar, dan memberikan pengarahan-pengarahan dengan maksud untuk menjunjung tinggi kalimat Allah, dia juga berjuang  fi sabilillah.

Sesungguhnya  kedudukan islamic centre dalam kondisi seperti ini merupakan benteng pertahanan Islam … dan masing-masing orang akan memperoleh balasan sesuai dengan niatnya. Hal ini lebih diperkuat oleh kondisi khusus kota Thousand.  Di  kota ini  terdapat markas Rasyad Khalifah, tokoh yang mengingkari sebagian ayat-ayat Al-Qur’an dan mengingkari Sunnah Rasul yang  suci secara total. Hingga pada akhirnya ia mengingkari shalat – yang  merupakan sesuatu yang dimaklumi  sebagai bagian dari ad-Din secara dharuri (pasti) yang ia anggap sebagai shalat yang sia-sia dan ia sebut dengan “shalat orang-orang musyrik.” Kemudian kesesatannya ini ia tutupi dengan kebohongan yang sangat besar,  yaitu  dia  mengaku sebagai “Rasul Allah”!!

Dengan demikian, sudah barang tentu gerakan kebenaran harus mempunyai markas (sentral) untuk memerangi  kebatilan  dan harus mempunyai benteng Islam demi menghadapi kekafiran yang senantiasa ditegakkan dari dalam dan luar.

“Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan (hartamu) pada jalan Allah. Maka diantara kamu ada orang yang kikir, dan siapa yang kikir sesungguhnya  dia hanyalah  kikir terhadap dirinya sendiri. Dan Allah-lah Yang Maha Kaya sedangkan kamulah  orang-orang  yang  membutuhkan (Nya);  dan  jika kamu berpaling niscaya Dia akan mengganti (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan  seperti kamu (ini).” (Muhammad: 38)

Semoga  Allah  meluruskan  langkah-langkah Anda dan menolong Anda untuk menampilkan kebenaran dan  membatalkan  kebatilan walaupun orang-orang yang berdosa tidak menyukainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *