Keamanan (Ketenteraman)
Hukum Harta para Pemberontak dan yang lainnya
Keadaan di mana Darah Pemberontak Tidak Dibolehkan

Imam Syafi’i berkata: Apabila suatu kaum mengemukakan pendapat Khawarij dan menjauhkan diri dari manusia dan mengkafirkan mereka, maka kita tidak boleh memerangi mereka, karena mereka terlindung dengan sebab keimanan, dan mereka belum mencapai sesuatu yang karenanya Allah memerintahkan untuk memerangi