Permulaan izin berperang

Imam Syafi’i berkata: Allah mengizinkan salah satu dari dua jihad kepada mereka, dengan melakukan hijrah sebelum diizinkan untuk berperang melawan kaum musyrik. Setelah itu, dizinkan bagi mereka untuk memulai berperang dengan orang-orang musyrik. Allah berfirman, “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orangyang
Tanah-tanah yang diduduki tanpa Menggunakan Pasukan Berkuda dan Kendaraan Unta
Pemberian Kepada Wanita dan Anak-anak
Izin untuk Berhijrah
Membagikan Bagian yang diambil dari Empat Perlima Harta Fai’ yang tidak dipakai pasukan
Seperlima yang tidak dipakai pasukan
Cara Membagikan Bagian
Permulaan turunnya Al Qur’an kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam
Bagaimana Membagikan Bagian itu?
Cara Ketiga dari Nafal

Imam Syafi’i berkata: Sebagian ahli ilmu berpendapat, bahwa apabila imam mengirim suatu pasukan atau tentara, lalu ia berkata kepada mereka sebelum bertemu, “Barangsiapa mendapat ghanimah, maka barang itu baginya,sesudah (mendapatkan) seperlima”, maka bagi mereka apa yang disyaratkan oleh imam, karena