Di antara delapan golongan penerima zakat (ashnāf al-zakāh) yang disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60, terdapat satu kelompok yang sering memunculkan perbedaan pendapat di kalangan ulama, yakni al-mu’allafatu qulubuhum, mereka yang “dijinakkan hatinya”. Kelompok ini memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, menguatkan dakwah, mencegah konflik, serta memperluas pengaruh kebaikan Islam di tengah masyarakat. Namun siapa sebenarnya mereka? Mengapa mereka …
Al-Mu’allafatu Qulubuhum








