Oleh: Ahmad Ghozali Fadli
Peringatan Hari Kartini setiap 21 April seharusnya tidak berhenti pada seremoni, busana kebaya, atau romantisme sejarah semata. Ia adalah momen refleksi: sejauh mana martabat perempuan benar-benar dijaga di tengah arus zaman yang kian kompleks?
Sejarah mencatat, dalam banyak peradaban kuno, perempuan kerap diposisikan sebagai objek—bahkan tidak jarang kehilangan hak dasar sebagai manusia. Dalam tradisi tertentu di Romawi, Yunani, hingga Persia kuno, perempuan dibatasi perannya, dipinggirkan dari ruang publik, bahkan diperlakukan sebagai komoditas. Di sebagian masyarakat Arab pra-Islam, praktik mengubur hidup-hidup bayi perempuan menjadi simbol ekstrem betapa rendahnya penghargaan terhadap kehidupan perempuan.
Perubahan besar terjadi ketika nilai-nilai keadilan diperkenalkan oleh agama, khususnya Islam. Perempuan diangkat martabatnya sebagai manusia utuh—memiliki hak hidup, hak pendidikan, serta kedudukan terhormat dalam keluarga dan masyarakat. Al-Qur’an bahkan menegaskan kemuliaan seorang ibu, sebagaimana dalam Al-Qur’an Surah Luqman ayat 14 dan Al-Ahqaf ayat 15, yang menempatkan pengorbanan ibu sebagai sesuatu yang harus dihormati dan dibalas dengan kebaikan.
Namun, pertanyaan pentingnya: apakah martabat itu tetap terjaga hari ini?
Ironisnya, di tengah kemajuan modern, tanda-tanda degradasi justru muncul dalam wajah baru. Perempuan tidak lagi selalu ditindas secara fisik, tetapi kerap direduksi menjadi objek visual dan komoditas ekonomi. Industri hiburan, media, hingga budaya populer sering kali menampilkan perempuan dalam kerangka eksploitasi tubuh dan citra, bukan pada kualitas intelektual dan kontribusinya.
Kritik ini sejatinya bukan hal baru. Hamka sejak dekade 1970-an telah mengingatkan tentang gejala ini: bagaimana kebebasan yang tidak terarah dapat menjelma menjadi bentuk baru dari perendahan martabat. Dalam pandangannya, kemajuan tanpa nilai justru berisiko mengembalikan perempuan pada posisi lama—sebagai objek, bukan subjek.
Di sinilah relevansi pemikiran Raden Ajeng Kartini menjadi penting untuk dibaca ulang. Dalam suratnya pada 4 Oktober 1902, Kartini menegaskan bahwa pendidikan perempuan bukan untuk menyaingi laki-laki, melainkan agar perempuan mampu menjalankan perannya secara utuh dan bermartabat—terutama sebagai pendidik generasi. Kartini tidak sekadar berbicara tentang emansipasi, tetapi tentang kualitas.
Perempuan, dalam pandangan ini, adalah fondasi peradaban. Ungkapan klasik menyebut, ibu adalah madrasah pertama. Dari tangan seorang ibu, nilai, karakter, dan arah generasi dibentuk. Sejarah pun menguatkan hal ini. Muhammad ibn Idris al-Shafi’i, salah satu ulama besar dalam Islam, tumbuh di bawah asuhan ibunya yang sederhana namun kuat dalam pendidikan dan nilai.
Karena itu, memperingati Hari Kartini semestinya bukan sekadar merayakan simbol, tetapi menghidupkan kembali substansi perjuangan: pendidikan, kemuliaan akhlak, dan penghormatan terhadap peran perempuan sebagai pilar peradaban.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan budaya populer, tantangan kita hari ini bukan hanya melindungi perempuan dari penindasan lama, tetapi juga dari penindasan gaya baru yang sering kali terselubung dalam nama kebebasan.
Kartini telah membuka jalan. Kini, tugas kita adalah memastikan jalan itu tidak berbelok arah—agar perempuan tetap berdiri sebagai manusia merdeka, bermartabat, dan menjadi sumber lahirnya generasi unggul.

