Oleh: Ahmad Ghozali Fadli
Ada satu ayat yang mengguncang kesadaran kita tentang harta, kepemilikan, dan tanggung jawab. Allah menggambarkan sebuah hari ketika apa yang selama ini dikumpulkan dengan penuh ambisi justru berubah menjadi sumber siksa:
یَوۡمَ یُحۡمَىٰ عَلَیۡهَا فِی نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكۡوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمۡ وَجُنُوبُهُم وَظُهُورُهُمۡۖ هَـٰذَا مَا كَنَزۡتُمۡ لِأَنفُسِكُمۡ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمۡ تَكۡنِزُون
“Pada hari dipanaskan harta itu dalam neraka Jahannam, lalu disetrikakan dengannya dahi, lambung, dan punggung mereka (seraya dikatakan): ‘Inilah harta yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah akibat dari apa yang kamu simpan itu.’” (QS. At-Taubah: 35)
Ayat ini bukan sekadar ancaman. Ia adalah cermin. Cermin yang memantulkan bagaimana kita memandang harta hari ini.
Di dunia, harta sering dianggap sebagai simbol keberhasilan. Kita bekerja keras, menumpuk tabungan, membeli aset, dan merasa aman ketika angka-angka itu terus bertambah. Tidak ada yang salah dengan bekerja dan memiliki harta. Islam tidak pernah melarang kekayaan. Namun, ayat ini mengingatkan bahwa masalahnya bukan pada jumlah harta, melainkan pada bagaimana harta itu diperlakukan.
Ketika harta hanya berhenti sebagai “tumpukan”, di situlah masalah bermula.
Rasulullah SAW telah memberikan peringatan yang sangat tegas tentang hal ini. Beliau bersabda:
مَا مِنْ صَاحِبِ ذَهَبٍ وَلَا فِضَّةٍ لَا يُؤَدِّي مِنْهَا حَقَّهَا إِلَّا إِذَا كَانَ يَوْمُ القِيَامَةِ صُفِّحَتْ لَهُ صَفَائِحُ مِنْ نَارٍ فَأُحْمِيَ عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَيُكْوَىٰ بِهَا جَبِينُهُ وَجَنْبُهُ وَظَهْرُهُ…
(HR. Muslim)
“Tidaklah seorang pemilik emas dan perak yang tidak menunaikan haknya, melainkan pada hari kiamat akan dibuatkan baginya lempengan-lempengan dari api, lalu dipanaskan dalam neraka Jahannam dan disetrikakan pada dahinya, lambungnya, dan punggungnya…”
Hadis ini seakan menjadi penjelas langsung dari ayat yang kita renungkan. Harta yang tidak ditunaikan haknya—zakatnya, infaqnya, sedekahnya, wakafnya—akan berubah menjadi alat penyiksa. Sesuatu yang dulu dicintai, justru menjadi sebab penderitaan.
Ayat ini menggunakan kata kanz—menyimpan, menimbun, mengendapkan. Artinya, harta yang tidak mengalir. Harta yang tidak menghidupkan. Harta yang tidak memberi manfaat bagi orang lain. Ia hanya menjadi milik pribadi yang dijaga ketat, seolah-olah akan dibawa sampai mati.
Padahal, hakikat harta bukan untuk ditahan, tapi untuk dialirkan.
Rasulullah SAW juga menegaskan prinsip yang sangat membalik cara pandang manusia terhadap kepemilikan. Beliau bersabda:
يَقُولُ ابْنُ آدَمَ: مَالِي مَالِي، وَهَلْ لَكَ يَا ابْنَ آدَمَ مِنْ مَالِكَ إِلَّا مَا أَكَلْتَ فَأَفْنَيْتَ، أَوْ لَبِسْتَ فَأَبْلَيْتَ، أَوْ تَصَدَّقْتَ فَأَمْضَيْتَ
(HR. Muslim)
“Anak Adam berkata: ‘Hartaku, hartaku.’ Padahal, wahai anak Adam, tidak ada hartamu kecuali yang engkau makan lalu habis, yang engkau pakai lalu usang, atau yang engkau sedekahkan lalu engkau abadikan.”
Di sinilah letak motivasi besar bagi kita. Harta bukan tujuan, melainkan sarana. Ia adalah amanah, bukan milik mutlak.
Setiap rupiah yang kita miliki membawa pertanyaan: ke mana ia mengalir?
Apakah ia hanya berputar di rekening kita?
Ataukah ia menyentuh kehidupan orang lain—membantu yang lemah, menguatkan yang kesulitan, dan menghidupkan harapan?
Rasulullah SAW memberikan jaminan yang menenangkan bagi mereka yang mau berbagi:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
(HR. Muslim)
“Sedekah tidak akan mengurangi harta.”
Ini bukan sekadar janji spiritual, tetapi juga prinsip kehidupan. Harta yang dikeluarkan di jalan kebaikan tidak pernah benar-benar berkurang. Ia justru bertambah—baik secara keberkahan maupun nilai di sisi Allah.
Sebaliknya, harta yang ditahan tanpa hak, tanpa kepedulian, justru sedang “disiapkan” untuk hari yang disebut dalam ayat ini.
Maka, ukuran keberhasilan seorang mukmin bukan seberapa banyak ia mengumpulkan, tetapi seberapa bijak ia mengalirkan.
Kita hidup di zaman di mana peluang untuk berbagi begitu luas. Sedekah tidak harus menunggu kaya. Kepedulian tidak harus menunggu berlebih. Bahkan dari yang sedikit, jika diberikan dengan ikhlas, ia bisa menjadi penyelamat besar di akhirat.
Ayat dan hadis ini seakan berkata kepada kita: jangan tunggu sampai harta itu “berbicara” di akhirat dengan cara yang menyakitkan.
Biarkan ia “berbicara” sejak di dunia—melalui manfaat, melalui kebaikan, melalui keberkahan yang dirasakan banyak orang.
Karena pada akhirnya, yang kita miliki bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita berikan.
Dan di hari itu, ketika semua terbuka tanpa tirai, kita akan benar-benar memahami: harta yang kita keluarkan adalah harta yang menyelamatkan. Sedangkan yang kita tahan, bisa jadi justru yang mencelakakan.

