Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan Persoalan-Persoalan Keluarga. “Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka”. (As-Syura : 38). Ketika kepada anggota keluarga diberi waktu dan kesempatan untuk sama-sama duduk mendiskusikan persoalan intern dan ekstern keluarga, maka itulah pertanda bahwa keluarga tersebut memperhatikan keutuhan keluarga, peran dan saling kerjasamanya. Tidak disangsikan lagi, bahwa laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga …
Membangun Keluarga Islami #4






