Pertanyaan: Bagaimana hukum wanita bekeria menurut syara’? Maksudnya: bekerja di luar rumah seperti laki-laki. Apakah dia boleh bekerja dan ikutan dildalam produksi, pembangunan,dan kegiatan kemasyarakatan? Ataukah dia harus terus-menerus menjadi tawanan dalam rumah, tidak boleh melakukan aktivitas apa pun? Sementara kami sering mendengar bahwa agama islam memuliakan wanita dan memberikan hak-hak kemanusiaan kepadanya jauh beberapa abad sebelum bangsa Barat mengenalnya. …
Apa Saja yang Boleh Dikerjakan Wanita









