Imam Syafi’i berkata: Segala sesuatu yang ditanam oleh anak Adam dan buahnya bisa dikeringkan dan disimpan serta dijadikan makanan pokok, roti, atau tepung yang bisa dimasak, maka itu semua wajib dikenai zakat.
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Rasulullah SAW bahwasanya beliau memungut zakat dari biji gandum, tepung gandum, dan jagung.
Imam Syafi’i berkata: Demikian juga apapun yang ditanam oleh manusia dan dijadikan sebagai makanan pokok, maka wajib dikeluarkan zakatnya; seperti ‘alas (jenis gandum), jewawut, kacang-kacangan seperti kacang kedelai, kacangtanah, kacang brol, dan lain-lain. Ini semua wajib dizakati, karena makanan-makanan ini biasanya dijadikan sebagai roti, tepung atau sesuatu yang dimasak dan dimakan, dan makanan tersebut ditanam oleh manusia.