Tidak ada Adzan pada Hari Raya

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Zuhri, ia berkata bahwa tidak ada adzan pada shalat hari raya di zaman Nabi, begitu juga pada zarran Abu Bakar, Umar dan Utsman. Muawiyahlah yang mula-mula mengadakannya di Syam, diikuti oleh A1 Hajjaj di Madinah ketika menjadi amir (pemimpin) di daerah itu.

Zuhri berkata, “Dan adalah Nabi SAW memerintahkan muadzin pada dua hari raya untuk mengucapkan Ash-Shalatu jaami’ah.”

Imam Syafi’i berkata: Tidak dikumandangkan adzan kecuali pada shalat fardhu, dan kami tidak mengetahui bahwa ada adzan pada zaman Rasul SAW selain pada shalat fardhu. Saya menyukai agar imam memerintahkan muadzin untuk mengucapkan Ash-shalatu jaamiah pada hari raya. Namun apabila ia adzan dan iqamat pada hari raya itu, maka aku memandangnya sebagai perkara yang makruh, tetapi shalat tidak harus diulangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *