Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata.
“Adalah Nabi SAW apabila berkhutbah, beliau bersandar pada batang kurma dari tiang masjid. Namun tatkala mimbar telah dibuat untuknya, maka beliau berdiri di atas mimbar. Batang kurma itu bergoncang seperti suara unta, sehingga terdengar oleh orang-orang dalam masjid, sampai akhirnya Rasul SAW turun dari mimbar kemudian memeluk batang kurma itu sehingga kembah tenang.”
Imam Syafi’i berkata: Oleh karena itu, kami mengatakan bahwa tidak mengapa seorang imam berkhutbah di atas sesuatu yang tinggi dari tanah atau lainnya, dan tidak mengapa imam turun dari mimbar karena suatu keperluan sebelum ia berbicara, kemudian ia kembali ke atas mimbarnya.
Apabila ia turun dari mimbar setelah memulai khutbahnya, maka ia harus mengulangi kembali khutbahnya dari awal; dan tidak boleh (melakukan hal lain) kecuali yang demikian, karena khutbah tidak dianggap sah apabila ada pemisah di antaranya dengan turun yang lama atau selainnya yang dapat memutuskan khutbah.