Qunut pada Shalat Jum’at

Imam Syafi’i berkata: Diceritakan oleh sejumlah orang tentang shalat Jum’at Nabi SAW, maka saya tidak mengetahui seorang pun dari mereka yang menceritakan bahwa Nabi SAW mengerjakan qunut pada shalat jum’at, beliau pernah melakukan qunut ketika terjadi pembunuhan para sahabat di sumur Ma’unah. Qunut itu tidak ada kecuali pada shalat Subuh. Seorang imam boleh melakukan qunut apabila ia menghendaki ketika terjadi musibah, dimana ia boleh melakukan qunut pada setiap shalat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *