Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ia membaca surah Al Jumu’ah dan Idza jaa’akalmunaafiqun pada shalat Jum’at Maka Ubaidullah bin Abi Rafi’ berkata, “Saya membaca dua surah itu.” Ali radhiyallahu ‘anhu biasa membaca keduanya pada shalat Jum’at, dan ia berkata, “Sesungguhnya Rasul SAW biasanya membaca dua surah itu pada shalat Jum ’at. ”
Imam Syafi’i berkata: Dari Samurah bin Jundub, dari Nabi SAW, bahwasanya beliau membaca “sabbihismarabbikal a‘ala” dan “hal ataaka haditsul ghaasyiah” pada shalat Jum ’at.
Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai dibacakan pada shalat Jum’at surah Al Jumu’ah dan idzajaa’akalmunafiquun, karena hal itu telah diriwayatkan dari Nabi SAW.
Imam Syafi’i berkata: Apabila imam membaca Ummul Qur’an dan satu ayat yang lainnya, maka hal itu telah memadai baginya. Apabila ia hanya mencukupkan membaca Ummul Qur’an,maka hal itu juga telah memadai, namun saya tidak menyukai hal itu.
Imam Syafi’i berkata: Apabila ia membaca ayat dengan suara rendah dimana seharusnya dibaca dengan suara nyaring pada hari Jum’at atau selainnya, atau sebaliknya, ia membaca dengan suara yang nyaring dimana seharusnya dibaca dengan suara rendah, maka yang demikan itu saya pandang makruh. Namun ia tidak harus mengulangi shalatnya, dan tidak pula melakukan sujud sahwi.