Imam Syafi’i berkata: Mayit dimasukkan dari arah kepalanya dengan pelan-pelan.
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Imran bin Musa bahwa Rasul SAW dimasukkan dari arah kepalanya.
Diriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasul SAW dimasukkan dari arah kepalanya.”
Imam Syafi’i berkata: Kuburan itu diratakan, demikianlah berita yang sampai kepada kami dari Nabi SAW,
“Bahwa beliau meratakan kuburan putranya, Ibrahim, dan beliau meletakkan di atas kuburan itu batu-batu kecil dari Raudhah.”
Imam Syafi’i berkata: Apabila seorang istri meninggal dunia, maka yang memandikan adalah suaminya. Demikian juga istri, ia yang memandikan suaminya.
Sebagian orang ada yang mengatakan bahwa istri memandikan suaminya, tetapi suami tidak memandikan istrinya.
Maka dikatakan kepada orang itu, “Mengapa Anda membedakan di antara keduanya?”
Orang itu menjawab, “Bahwa Abu Bakar mewasiatkan supaya ia dimandikan oleh Asma’ Lalu saya berkata, ‘Tathimah mewasiatkan supaya ia dimandikan oleh Ali radhiyallahu ‘anhu. ”
Orang itu menj awab, “Saya mengatakan bahwa suami dimandikan oleh istrinya, karena istri itu berada dalam masa iddah suaminya.”

