Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada kami bahwa
Rasulullah SAW keluar menuju tempat shalat dua hari raya di Madinah,
demikian juga orang-orang yang sesudahnya dan umumnya penduduk
negeri, selain penduduk Makkah. Belum sampai kepada kami bahwa
seseorang dari kalangan salaf shalat dengan penduduk Makkah kecuali
di masjid mereka, yaitu Masjidil Haram.
Imam Syafi’i berkata: Saya mengira demikian, wallahu a ‘lam, karena Masjidil Haram adalah sebaik-baik tempat di dunia, maka mereka tidak menyukai apabila mereka mengerjakan shalat bukan di tempat itu.

