Penjelasan Al Qur’an secara umum

Allah berfirman:

اَللّٰهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ ۙوَّهُوَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ وَّكِيْلٌ

Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. (QS. Az-Zumar [39]: 62)

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ

Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi. (QS. Ibrahim [14]: 32)

 وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا

dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya. (QS. Hud [11]: 6)

Langit, bumi, makhluk yang bernyawa, pohon dan segala sesuatunya diciptakan oleh Allah. Setiap makhluk yang melata diberi rezeki oleh Allah. Dia juga mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya.

Allah berfirman:

مَا كَانَ لِاَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِّنَ الْاَعْرَابِ اَنْ يَّتَخَلَّفُوْا عَنْ رَّسُوْلِ اللّٰهِ وَلَا يَرْغَبُوْا بِاَنْفُسِهِمْ عَنْ نَّفْسِهٖۗ


tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badwi yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri
rasul.
(QS. At-Taubah [9]: 120)

Makna ayat ini sama seperti makna ayat sebelumnya, yaitu lakilaki yang mampu jihad. Tidak seorang pun dari mereka patut mencintai diri mereka sendiri daripada diri Nabi SAW, baik ia mampu jihad ataupun tidak. Jadi, di dalam ayat ini terdapat
aspek khusus dan umum.

Allah berfirman:

وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا

dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanitawanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: “Ya Tuhan Kami, keluarkanlah Kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah Kami pelindung dari sisi Engkau, dan
berilah Kami penolong dari sisi Engkau!”. (QS. An-Nisa’ [4]: 75)

حَتّٰىٓ اِذَآ اَتَيَآ اَهْلَ قَرْيَةِ ِۨاسْتَطْعَمَآ اَهْلَهَا فَاَبَوْا اَنْ يُّضَيِّفُوْهُمَا

Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu, tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka. (QS. Al Kahfi [18]: 77)

Ayat tersebut mengandung petunjuk bahwa keduanya tidak meminta makan kepada setiap penduduk negeri. Jadi ayat ini semakna dengan dua ayat sebelumnya. Di dalam ayat tersebut dan ayat, “negeri yang dzalim penduduknya.” Terdapat aspek khusus, karena tidak seluruh penduduk negeri itu zhalim, karena ada di antara mereka yang muslim. Tetapi orang-orang zhalim itu mayoritas, sementara kelompok muslim minoritas. Di dalam Al Qur’an terdapat ayat yang sejenis dengan ayat ini. Penjelasan di sini telah mencukupi. Di dalam Sunnah juga terdapat banyak nash Serupa yang akan dijelaskan pada tempatnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *