Kitabullah

2.1 Bahasa Al Qur’an

Orang mengatakan bahwa sesungguhnya di dalam Al Qur’an ada bahasa Arab dan non-Arab. Padahal, Al Qur’an sendiri menunjukkan bahwa tidak ada sebagian kecil pun dari Kitab Allah yang bukan berbahasa Arab. Orang yang mengemukakan pendapat ini mendapatkan sambutan positif dari orang lain secara taklid, tanpa memintanya menjelaskan argumennya, dan tanpa bertanya kepada pihak lain yang berbeda pendapat dengannya. Perlu diketahui, taklidlah yang membuat Sebagian manusia menjadi lalai. Semoga Allah mengampuni kami dan mereka.7

Barangkali orang yang mengatakan bahwa di dalam Al Qur’an terdapat selain bahasa Arab dan pendapatnya diterima itu, berpikir bahwa di antara kalimat Al Qur’an terdapat kalimat khusus yang sebagiannya tidak dipahami oleh sebagian orang Arab.

Bahasa Arab adalah bahasa yang paling luas coraknya dan paling banyak lafazhnya. Sepengetahuan kami, tidak ada yang memahami seluruh ilmunya selain seorang nabi. Tetapi, tidak ada satu bagian pun darinya yang hilang sehingga tidak ada orang yang mengetahuinya.

Ilmu bahasa Arab bagi orang Arab itu seperti Ilmu Sunnah bagi ahli fikih. Kami tidak menemukan seorang pun yang mengumpulkan Sunnah tanpa ada yang luput darinya.

Apabila ilmu seluruh ulama Sunnah dikumpulkan, maka seluruh Sunnah itu terkumpul lengkap. Tetapi bila ilmu masing-masing ulama dipisah-pisah, maka pasti ada yang luput darinya dan yang luput darinya itu pasti ada pada ulama lain.

Dalam hal pengumpulan ilmu, ulama terbagi menjadi beberapa tingkatan, ada yang mengumpulkan kebanyakan ilmu meskipun sebagiannya terlewatkan olehnya, dan ada yang mengumpulkan ilmu lebih sedikit daripada yang dikumpulkan ulama lain.

Sedikitnya Sunnah yang terlewatkan oleh ulama yang banyak mengumpulkan Sunnah, bukan menjadi alasan dicarinya ilmu Sunnah dari ulama yang lebih rendah tingkatannya. Sebaliknya, ilmu Sunnah yang terlewatkan ini dicari dari ulama yang setingkat dengannya, agar seluruh Sunnah Rasulullah SAW diperoleh. Harus ada kelompok ulama yang berdedikasi dalam mengumpulkannya, dan mereka itu pun terbagi menjadi beberapa tingkatan dari segi apa yang mereka pahami darinya.

Demikianlah bahasa Arab bagi kalangan khusus dan kalangan umum; tidak ada yang hilang, tidak bersumber selain dari orang- orang Arab, tidak bisa dipahami secara benar kecuali orang yang mempelajarinya berasal dari orang-orang Arab, dan tidak ada yang menjadi seperti orang Arab kecuali yang mengikuti mereka dalam mempelajari bahasa Arab dari mereka. Orang yang belajar langsung dari mereka dikategorikan ke dalam orang-orang yang berbahasa Arab. Orang non Arab tidak bisa terkategorikan ke dalam orang-orang yang berbahasa Arab bila ia tidak mempelajarinya. Kalau ia mempelajarinya, maka ia dikategorikan ke dalam kelompok mereka.

Pengetahuan tentang bahasa Arab lebih menyebar di kalangan orang Arab daripada penyebaran Sunnah di kalangan ulama.

Bila seseorang bertanya: “ada kalanya kami menjumpai orang non Arab yang bisa berbicara sedikit bahasa Arab. Bagaimana ini?” maka yang demikian itu dimungkinkan ia belajar dari mereka seperti yang saya jelaskan. Bila ia bukan termasuk orang yang belajar dari mereka, maka ia tidak mungkin bicara kecuali beberapa patah kata. Kalau ia berbicara beberapa patah saja, maka ia hanya meniru orang Arab.

Dikarenakan kosa kata itu bisa diucapkan melalui belajar, maka kami tidak menolak kemungkinan adanya kesamaan antara bahasa non Arab dengan sebagian bahasa Arab. Sebagaimana adanya kesamaan pada sebagian kecil dari bahasa-bahasa non Arab yang berlainan mayoritas kosa katanya itu, meskipun negerinya saling berjauhan, bahasanya berlainan, serta jauhnya hubungan antara satu bahasa dengan bahasa lain yang memiliki kesamaan pada sebagian kosa katanya.

Bila seseorang bertanya: “Apa alasan Kitab Allah itu murni berbahasa Arab tanpa tercampur oleh bahasa lain?: maka argumennya adalah Kitab Allah itu sendiri. Allah SWT berfirman:

وَمَآ اَرْسَلْنَا مِنْ رَّسُوْلٍ اِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهٖ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. (QS. Ibrahim [14]: 4)

Seseorang bertanya, “Para Rasul sebelum Muhammad diutus terbatas pada kaum mereka masing-masing, sedangkan Muhammad SAW diutus kepada seluruh manusia. Jadi mungkin saja Nabi Muhammad SAW diutus dengan menggunakan bahasa kaumnya secara khusus, sedangkan seluruh manusia harus mempelajari bahasanya, atau yang mereka mampu. Mungkin juga beliau diutus dengan bahasa seluruh umat. Lalu adakah dalil bahwa beliau diutus dengan menggunakan bahasa kaumnya secara khusus, tanpa menggunakan bahasa non Arab?”

Apabila bahasa-bahasa itu berlainan sehingga sebagian bangsa tidak bisa memahami bahasa bangsa lain, maka sebagian dari mereka harus mengikuti sebagian yang lain, dan bahasa yang diikuti itu harus lebih baik daripada bahasa yang mengikuti.

Selanjutnya orang yang paling layak memperoleh keutamaan dalam hal ini adalah orang yang berbahasa seperti bahasa Nabi. Tidak mungkin orang yang berbahasa sama dengan bahasa Nabi mengikuti bahasa selainnya, meskipun satu huruf. Sebaliknya setiap bahasa mengikuti bahasa Nabi, dan setiap umat beragama harus mengikuti agamanya.

Allah telah menjelaskan hal itu banyak ayat dalam kitab-Nya.

وَإِنَّهُ لَتَنزيلُ رَبِّ الْعَالَمِينَ (192) نزلَ بِهِ الرُّوحُ الأمِينُ (193) عَلَى قَلْبِكَ لِتَكُونَ مِنَ الْمُنْذِرِينَ (194) بِلِسَانٍ عَرَبِيٍّ مُبِينٍ

dan Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam, Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas. (QS. Asy-Syuara [26]: 192-195)

وَكَذٰلِكَ اَنْزَلْنٰهُ حُكْمًا عَرَبِيًّاۗ

dan Demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa Arab. (QS. Ar-Ra’d [13]: 37)

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا

Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya. (QS. Asy-Syura [42]: 7)

حم ﴿١﴾
وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ ﴿٢﴾
إِنَّا جَعَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿٣﴾

Haa Miim. demi kitab (Al Quran) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan Al Quran dalam bahasa Arab supaya kamu memahami(nya). (QS. Az-Zukhruf [43]: 1-3)

قُرۡاٰنًا عَرَبِیًّا غَیۡرَ ذِیۡ عِوَجٍ لَّعَلَّہُمۡ یَتَّقُوۡنَ

(ialah) Al Quran dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya) supaya mereka bertakwa. (QS. Az-Zumar [39]: 28)

Allah telah menegakkan argumen-Nya, bahwa kitab-Nya itu berbahasa Arab di setiap ayat yang kami sebutkan. Kmd Allah menegaskan hal itu dengan menafikan setiap bahasa selain bahasa Arab di dalam dua ayat Al Qur’an:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّهُمْ يَقُولُونَ إِنَّمَا يُعَلِّمُهُ بَشَرٌ ۗ لِسَانُ الَّذِي يُلْحِدُونَ إِلَيْهِ أَعْجَمِيٌّ وَهَٰذَا لِسَانٌ عَرَبِيٌّ مُبِينٌ

dan Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata: “Sesungguhnya Al Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)”. Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa ‘Ajam, sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang. (QS. An-Nahl [16]: 103)

وَلَوْ جَعَلْنٰهُ قُرْاٰنًا اَعْجَمِيًّا لَّقَالُوْا لَوْلَا فُصِّلَتْ اٰيٰتُهٗ ۗ ءَاَ۬عْجَمِيٌّ وَّعَرَبِيٌّ ۗ

dan Jikalau Kami jadikan Al Quran itu suatu bacaan dalam bahasa selain Arab, tentulah mereka mengatakan: “Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?” Apakah (patut Al Quran) dalam bahasa asing sedang (Rasul adalah orang) Arab? (QS. Fushilat [41]: 44)

Allah memberitahu kita tentang nikmat-nikmat-Nya, yaitu kedudukan beliau yang dikhususkan bagi kita. Allah SWT berfirman:

لَقَدْ جَاۤءَكُمْ رَسُوْلٌ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ عَزِيْزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيْصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِيْنَ رَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ

sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS. At- Taubah [9]: 128)

Di antara nikmat yang diberitahukan Allah kepada Nabi-Nya itu disampaikan-Nya dalam firman-Nya:

هُوَ الَّذِيْ بَعَثَ فِى الْاُمِّيّٖنَ رَسُوْلًا مِّنْهُمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍۙ

Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya  kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab dan Hikmah (As Sunnah). dan Sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata. (QS. Al- Jumu’ah [62]: 2)

وَاِنَّهٗ لَذِكْرٌ لَّكَ وَلِقَوْمِكَ ۚوَسَوْفَ تُسْٔـَلُوْنَ

dan Sesungguhnya Al Quran itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab. (QS. Az-Zukhruf [43]: 44)

وَاَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الْاَقْرَبِيْنَ

dan    berilah    peringatan   kepada    kerabat-kerabatmu    yang terdekat. (QS. Asy-Syuara [26]: 214)

وَكَذٰلِكَ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ قُرْاٰنًا عَرَبِيًّا لِّتُنْذِرَ اُمَّ الْقُرٰى وَمَنْ حَوْلَهَا وَتُنْذِرَ يَوْمَ الْجَمْعِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗفَرِيْقٌ فِى الْجَنَّةِ وَفَرِيْقٌ فِى السَّعِيْرِ

Demikianlah Kami wahyukan kepadamu Al Quran dalam bahasa Arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya. (QS. Asy-Syura [42]: 7)

Ummul Qura adalah Makkah, yaitu negerinya Nabi SAW dan umatnya. Allah menjadi mereka satu bahasa dengan Kitab-Nya secara khusus, dan memasukkan mereka ke dalam kategori orang-orang yang diberi peringatan secara umum. Allah juga menetapkan bahwa mereka diberi peringatan dengan bahasa mereka, bahasa Arab, bahasa kaumnya Nabi SAW secara khusus.

Jadi, setiap muslim harus mempelajari sebagian bahasa Arab semampunya, agar ia bisa bersaksi dengan bahasa Arab bahwa tiada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba serta utusan-Nya. Agar dengannya ia bisa membaca Kitab Allah, mengucapkan dzikir takbir yang diwajibkan kepadanya, tasbih dan tasyahud yang diperintahkan kepadanya, dan lain-lain.

Semakin tinggi pengetahuan seseorang terhadap bahasa yang ditetapkan Allah sebagai bahasa Nabi Penutup dan kitab terakhir-Nya, maka itu lebih baik. Sebagaimana ia wajib belajar shalat dan bacaan dzikir di dalamnya, datang ke Baitullah dan tempat-tempat lain yang diperintahkan Allah untuk menghadap kepadanya. Dalam menjalankan perkara kewajiban dan sunnah ini, ia harus menjadi pengikut, bukan yang diikuti.

Saya mengawali bahasan kitab ini dengan penjelasan bahwa Al Qur’an turun dengan bahasa Arab, bukan bahasa lain. Hal itu karena penjelasan tentang ilmu yang ada di dalam Al Qur’an tidak bisa dipahami oleh orang yang tidak memahami luasnya bahasa Arab, berbagai dimensinya, serta berbagai persamaan makna dan perbedaanya. Siapa yang memahaminya, maka hilanglah kerancuan yang biasa terjadi pada pikiran orang yang tidak memahami bahasa Arab.

Jadi, mengingatkan umat bahwa Al Qur’an turun dengan bahasa Arab secara khusus, berarti telah memberi nasihat kepada mereka. Nasihat itu wajib hukumnya dan tidak sepatutnya ditinggalkan. Upaya memperbanyak kebajikan itu tidak ditinggalkan selain oleh orang yang lupa diri dan meninggalkan sumber-sumber kebaikan bagi dirinya. Selain memberi penerangan, umat Islam juga harus diberi tahu tentang kebenaran. Menegakkan kebenaran dan memberi nasihat masuk dalam perbuatan taat kepada Allah, dan perbuatan taat itu mencakup segala kebaikan.

Sufyan mengabari kami dari Ziyad bin Alaqah, ia berkata: aku mendengar jarir bin Abdullah berkata:

“menyaksikan keruntuhan terakhir dunia Islam dengan ditemukannya Al Qur’an versi turki, Inggris, Italia, Sepanyol dan Belanda?”

Aku berbaiat kepada Nabi SAW untuk memberi nasihat kepada setiap muslim.‟10

Ibnu Uyainah mengabari kami, dari Suhail bin Abu Sali, dari Atha bin Yazid dari Tamim Ad-Dari, bahwa Nabi SAW bersabda:

sesungguhnya agama itu nasihat. Sesungguhnya agama itu nasihat. Sesungguhnya agama itu nasihat bagi Allah. Kitab-Nya, para imam, dan kaum awam di antara umat Islam.”11

Allah pertama kali berbicara kepada bangsa Arab dengan Kitab- Nya yang menggunakan bahasa mereka, sesuai makna-makna yang mereka ketahui. Di antara hal yang perlu dipahami dari makna-maknanya adalah keluasan bahasanya. Di antara karakteristik Al Qur’an adalah berbicara tentang sesuatu secara umum dan tekstual, serta mengandung maksud umum dan tekstual. Dalam hal ini kita harus berpegang pada makna ektrinsik dan tidak membutuhkan makna intrinsik.  Ada kalanya Al Qur’an berbicara secara umum dan tekstual, dan maksudnya juga tekstual, namun pada kasus tertentu ia berlaku khusus. Untuk mengetahui kekhususan ini, yang dijadikan dalil adalah sebagian titah yang terdapat di dalamnya. Ada kalanya Al Qur’an berbicara secara umum dan tekstual, tetapi tujuannya khusus. Ada kalanya Al Qur’an berbicara secara tekstual, namun dari tujuannya bukan tekstual. Semua ini ada ilmunya di awal pembicaraan ini, tengah dan akhirnya.

Acapkali orang Arab itu mengemukakan kalimat yang bagian awal lafazhnya menjelaskan bagian akhirnya. Acapkali juga ia mengemukakan kalimat yang akhir lafazhnya menjelaskan bagian awalnya.

Orang Arab sering membicarakan sesuatu secara implisit tanpa ada penjelasan lafazh, sebagaimana isyarat itu memberi pemahaman. Nah, bentuk pembicaraan yang demikian itu termasuk bentuk pembicaraan tertinggi karena hanya dipahami oleh orang yang tahu bahasanya, tidak bagi orang yang bodoh tentang bahasanya.

Orang Arab juga sering menyebut satu hal dengan banyak kata, dan sebaliknya menyebut banyak makna dengan satu kata.

Bentuk-bentuk pembicaraan yang saya jelaskan tadi bisa dipahami secara baik oleh orang yang menguasai bahasa Arab, meskipun beragam cara menguasainya. Tetapi, pembicaraan tersebut menjadi asing bagi orang yang tidak memahami bahasa Arab. Al Qur’an dan Sunnah menggunakan bahasa Arab. Kalau seseorang memaksa diri berpendapat tentang ilmu yang berkaitan dengan bahasa Arab, berarti ia memaksakan diri berbicara tentang sesuatu yang tidak diketahui sebagiannya.

Barangsiapa memaksa diri untuk berpendapat tentang sesuatu yang tidak diketahuinya, maka ketepatannya pada pendapat yang benar jika ia menepati kebenaran tanpa sengaja bukan sesuatu yang terpuji, dan kesalahannya tidak bisa ditolelir jika ia berbicara tentang hal yang tidak ia ketahui perbedaanya antara salah dan benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *