PEMBICARAAN DAN DUDUKNYA IMAM SETELAH MEMBERI SALAM
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ummu Salamah, istri Nabi SAW, ia berkata: Adalah Rasulullah SAW apabila telah memberi salam dari shalatnya, maka para wanita berdiri dan beliau berhenti sebentar pada tempatnya.
Ibnu Syihab mengatakan, “Kami melihat bahwa maksud beliau berhenti —wallahu a ’lam— adalah untuk memberi kesempatan kepada kaum wanita sebelum mereka didapati (bertemu) kaum laki-laki yang akan berbalik pulang.”
Imam Syafi’i berkata: Dari Abdullah bin Zubair, ia berkata: Jika Rasulullah SAW memberi salam pada shalatnya dengan suara yang keras, beliau mengucapkan,
“Tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah YangMaha Esa. Tiada sekutu bagi-Nya, hanya untuk-Nyalah kerajaan dan segala pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tiada daya dan upaya selain dengan Allah, tidak ada yang kami sembah kecuali Dia, bagi-Nya nikmat, karunia, dan segala bentuk pujian yang baik, tiada yang disembah kecuali Dia dengan ikhlas, dan baginya agama walaupun orang-orang kafir itu membenci. ”
Imam Syafi’i berkata: Ini termasuk perkara mubah (boleh) bagi imam, dan bukan untuk makmum. Saya memilih untuk berdzikir kepada Allah setelah selesai shalat dengan merendahkan suara bagi imam dan makmum, kecuali apabila ia adalah seorang imam yang wajib diambil pelajaran darinya, maka ia harus mengeraskan bacaan dzikimya hingga ia mengira bahwa orang-orang telah mengerti dan mendapat pelajaran darinya. Kemudian ia membaca perlahan-lahan, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta ’ala berfirman, “Dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya.” (Qs. AL Israa'(17): 110)

