Yayasan Bumi Al-Qur’an Nusantara telah disahkan dengan: Akta Notaris No. 9 Tahun 2016 oleh Sri Mardalina, SH SK Kemenkumham No. AHU-0046828.AH.01.04 Tahun 2016
Infaq untuk Pemberdayaan

Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu (harta) untuk kepentingan sesuatu. Menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jika zakat ada nishabnya, infaq tidak mengenal nishab. Infaq dikeluarkan setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia di saat lapang maupun sempit (QS. 3:134) Jika …
Zakat untuk Kemandirian

Perintah Beribadah (Sholat) dan Berzakat sebagai satu kesatuan yang utuh dalam setiap ayat Alqur’an, yang bertujuan memurnikan kembali makna tauhid dalam diri kita pribadi, dan mensucikan harta benda yang kita punya selama ini. Seperti ayat berikut: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan …
Kalimat Syahadat

Syahadat merupakan asas dan dasar dari lima rukun Islam, juga sebagai ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. Berasal dari kata bahasa Arab yaitu syahida yang artinya “ia telah menyaksikan”. Kalimat itu dalam syariat Islam adalah sebuah pernyataan kepercayaan sekaligus pengakuan akan keesaan Allah dan Nabi Muhammad sebagai rasul-Nya. Syahadat disebut juga dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat …