Orang yang berhalangan (meninggalkan jihad) karena alasan lemah, sakit dan lumpuh

Imam Syafi’i berkata: Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman mengenai jihad, “Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang- orang yang lemah, atas orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya…. ” (Qs. At-Taubah (9): 91) Allah berfirman pula, “Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang tidak (pula) orang sakit… ” (Qs. An-Nuur (24): 61)

Imam Syafi’i berkata: Allah berfirman, “Dan tiada (pula dosa) atas orang-orangyang apabila mereka datang kepadamu, supaya kamu memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, ‘Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawamu’, lalu mereka kembali, sedang mata mereka bercucuran air mata karena kesedihan…. ’’ (Qs. At-Taubah (9): 92)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *