Mengumpulkan Pencabangan Takaran dan Timbangan Sebagian dengan yang Lainnya

Imam Syafi’i berkata: Cara terbaik untuk mengenal benda-benda itu adalah dengan memperhatikan nama yang melengkapi, yangmenghimpun dan yang tersendiri dengan nama tersebut secara jumlah, dimana tempat keluarnya merupakan tempat keluar benda-benda tersebut. Itulah yang disebut dengan sejenis. Maka, pokok setiap yang tumbuh ditanah adalahtumbuh-tumbuhan, kemudian dibedakan dengan nama, lalu disebutkan bahwa ini adalah bijibijian. Dengan biji-bijian tersebut dibedakan beberapa nama, maka namanama itulah yang membedakanjenis biji-bijian. Setelah itu, barulah dapat disebutkan bahwa ini tamar dan ini zabib. Atau, dapat pula disebutkan bahwa ini gandum dan ini jagung. Inilah cara pengelompokan (klasifikasi) yang dapat membedakan dari jenis yang diharamkan secara berlebihan pada sebagian atas sebagian yang lain, jika hal itu berasal dari satu jenis.

Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya hukum makanan kering dari suatu jenis makanan itu adalah satu dan tidak ada perbedaan di dalamnya seperti hukum emas dengan emas dan perak dengan perak. Hal itu disebabkan karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyebutkan pengharaman emas, perak, gandum jelai, kurma, dan garam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *