Mengerjakan Shalat Dengan Berjalan Kaki Dan di Atas Kendaraan

Imam Syafi’i berkata: Apabila ia tidak sanggup shalat selain dengan berperang, maka ia boleh mengerjakan shalat dalam keadaan demikian, namun ia mengulangi setiap shalat yang dikerjakan ketika ia berperang itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *