Memberi Salam Dalam Shalat

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau memberi salam dalam shalat apabila selesai darinya (tasyahud), yaitu (dengan menengok) ke kanan dan ke kiri.

“Bahwa beliau memberi salam ke kiri dan ke kanan, sehingga kelihatan putih pipinya.”

Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Jabir bin Samurah, ia berkata: Kami pemah bersama Rasul SAW tatkala beliau selesai memberi salam. Lalu seseorang di antara kami dengan tangan kanan dan kirinya mengucapkan “Assalamu ‘alaikum ”, seraya mengisyaratkan tangannya ke kanan dan ke kiri. Maka beliau bersabda.

“Ada apa dengan kalian sehingga mengisyaratkan dengan tangan, seakan-akan hal itu adalah ekor kuda matahari. Apakah tidak cukup, atau cukup, bagi salah seorang di antara kalian meletakkan tangannya di atas paha kemudian maengucapkan salam ke kiri dan ke kanan sambil mengucapkan ‘Assalamu ‘alaikum warahmatullah, assalamu alaikum warahmatullah ’. ”

Imam Syafi’i berkata: Semua hadits di atas menjadi pegangan, maka kami menyuruh setiap orang yang mengerjakan shalat agar memberi salam sebanyak dua kali, baik ia sebagai imam maupun makmum atau ia shalat sendirian.

Kami memerintahkan kepada para makmum apabila imam tidak memberi salam sebanyak dua kali, maka ia harus memberi salam sebanyak dua kali, dengan ucapan; Assalamu ‘alaikum warahmatullah (salam sejahtera kepada kamu dan rahmat Allah).

Pengucapan salam sekurang-kurangnya dengan mengucapkan Assalamu alaikum. Apabila ia mengurangi satu huruf saja, maka ia haras mengulanginya. Apabila ia tidak memberi salam sampai ia pergi, maka ia haras kembali dan melakukan sujud sahwi, kemudian memberi salam lagi.

Apabila ia mengucapkan alaikum salam, maka saya memandangnya makrah, namun ia tidak harus mengulangi shalatnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *