Imam Syafl’i berkata: Diriwayatkan dari Amir bin Sa’ad, dari bapaknya, dari Nabi SAW, “Bahwa beliau memberi salam dalam shalat apabila telah selesai darinya, yaitu ke kanan dan ke kiri.”
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas’ud, dari bapaknya, ia berkata: Rasul SAW pada dua rakaat shalat seolah-olah berada di atas batu yang pan as. Saya bertanya, (Abu Ubaidah) “Apakah beliau berdiri?” Ayahnya menjawab, “Itulah yang beliau kehendaki.”
Imam Syafi’i berkata: Dalam hadits ini —wallahu a’lam— terdapat dalil yang menunjukkan bahwa beliau tidak menambahkan pada duduk tahiyat pertama selain tasyahud dan shalawat kepada Nabi SAW, dan demikianlah yang saya perintahkan. Apabila seseorang menambahkannya, maka saya memandang makruh, akan tetapi ia tidak perlu mengulangj shalat dan tidakpula sujud sahwi.
Berdasarkan gambaran ketergesaan beliau SAW ketika duduk pada dua rakaat pertama, maka hal ini menjadi dalil -wallahu a ‘lam- bahwa seseorang tidak boleh menambahkan pada dua rakaat terakhir melebihi duduknya pada dua rakaat pertama. Oleh sebab itu, saya menyukai apakah seseorang menambahkan tasyahud dan shalawat atas Nabi SAW dengan dzikir, pujian serta doa-doa kepada-Nya ketika duduk pada dua rakaat yang terakhir.
Imam Syafi’i berkata: Saya berpandangan bahwa imam dapat menambahkan tasyahudnya dengan tasbih atau bacaan lainnya, sampai ia beranggapan bahwa orang yang lisannya agak kaku telah menyelesaikan bacaan yang harus diucapkannya atau telah melebihi dari itu.