Imam Syafi’i berkata: Rasulullah menyabdakan agar seseorang membaca Ummul Qur’an dalam shalatnya. Ini menunjukkan bahwa hal itu adalah wajib bagi orang yang melakukan shalat, apabila ia sanggup membacanya.
Diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca surah Al Faatihah.”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda.
“Setiap shalat yang tidak dibacakan padanya Ummul Qur’an, maka ia adalah kurang dan kurang.”
Imam Syafi’i berkata: Apabila meninggalkan satu huruf dari bacaan Umnnul Qur’ an, baik karena lupa atau lalai, niscaya tidak dihitung rakaat itu, karena orang yang meninggalkan satu huruf dari Ummul Qur’an tidak disebut sebagai orang yang membaca Ummul Qur’ an dengan sempuma.
Imam Syafi’i berkata: Bismilllahir-rahmanir-rahim termasuk surah Al Faatihah. Barangsiapa meninggalkannya atau meninggalkan sebagian, maka rakaat shalatnya tidak memadai.
Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepadaku bahwa Ibnu Abbas radhiyalla.hu ‘anhuma mengatakan.
“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memulai bacaan Ummul Qur’an dengan bismillahir-rahmanir-rahim. ”
Diriwayatkan dari Said bin Jubair, “Dan sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang-ulang. ” (Qs. Al Hijr (15): 87)
Said bin Jubair mengatakan, maksudnya adalah Ummul Qur’an (surah Al Faatihah).
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Muawiyah pemah melaksanakan shalat di Madinah lalu ia menjahrkan bacaan dengan membaca “Bismillahir-rahmanir-rahim” untuk Ummul Qur’an, dan ia tidak membaca “Bismillah” untuk surah setelah surah Al Faatihah sampai menyelesaikan bacaan itu.
Ia tidak bertakbir ketika membungkuk hingga selesai. Tatkala rhemberi salam, ia diseru oleh orang yang mendengamya dari orang-orang Muhajirin dari segala tempat, “Hai Muawiyah, apakah Anda mencuri shalat atau lupa?” Sesudah itu ia membaca “Bismillahir- rahmanir-rahim” untuk surah sesudah Ummul Qur’an, dan ia bertakbir ketika membungkuk untuk sujud.
Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Nafi’, dari Ibnu Umar, bahwasanya ia tidak pemah meninggalkan membaca “Bismillahir- rahmanir-rahim ” untuk surah Al Faatihah dan surah sesudahnya.
Imam Syafi’i berkata: Ini lebih saya sukai, karena pada saat itu dia memulai dengan membaca Al Qur’an.
Imam Syafi’i berkata: Apabila ia lupa membaca “Bismillahir- rahmanir-rahim ”, lalu membaca “Alhamdulillah rabbil ‘alamin ” sampai selesai, maka ia harus mengulanginya kemudian membaca “Bismillahir- rahmanir-rahim alhamdulillah rabbil ‘alamin ” sampai akhir surah. Tidak boleh baginya membaca “Bismillahir-rahmanir-rahim ” setelah membaca “Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ” dan tidak juga di tengah-tengah ayat. Hendaklah ia mengulangi dari pertama, lalu membaca “Bismillahir- rahmanir-rahim ” kemudian membaca Ummul Qur’an, maka pada saat itu ia telah menempatkan setiap huruf pada tempatnya.

