Mandi setelah Memasuki Ihram

Imam Syafi’i berkata: Orang yang sedang ihram boleh mandi dengan alasan untuk mendinginkan badan atau dengan alasan lain, dan juga dibolehkan untuk membasuh kepalanya. Jika ia menggosok rambutnya, hendaklah dilakukan dengan pelan-pelan agar tidak rontok.

Imam Syafi’i berkata: Seseorang yang sedang ihram boleh masuk ke dalam tempat pemandian. Diriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwasanya ia masuk ke tempat pemandian ketika sedang ihram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *