Bagian paling rendah dalam rangkaian perkara-perkara yang dilarang adalah perkara makruh; yaitu makruh tanzihi. Sebagaimana diketahui, makruh ini ada dua macam; makruh tahrimi dan makruh tanzihi. Makruh tahrimi ialah perkara makruh yang lebih dekat kepada haram; sedangkan makruh tanzihi ialah yang lebih dekat kepada halal. Dan itulah yang dimaksudkan dengan istilah makruh pada umumnya. Banyak sekali contoh yang kita kenal …
Makruh









