Pertanyaan: Apakah boleh wanita Muslimat menghias (mempercantik) dirinya di tempat-tempat tertentu, misalnya pada saat ini, yang dinamakan salon kecantikan, dengan alasan keadaan masa kini bagi wanita sangat penting untuk tampil dengan perlengkapan dan cara-cara berhias seperti itu yang bersifat modren? Selain itu, bolehkah wanita memakai rambut palsu atau tutup kepala yang dibuat khusus untuk itu? Jawab: Agama Islam menentang kehidupan …
Wanita Berhias di Salon Kecantikan









