Berkendara Pada Hari Raya

Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Az-Zuhri berkata, “Rasulullah SAW sekali-kali tidak pernah menggimakan kendaraan pada hari raya dan pada shalat jenazah.”

Imam Syafi’i berkata: Saya menyukai apabila seseorang tidak menggunakan kendaraan pada shalat hari raya dan shalat jenazah, kecuali apabila ia adalah orang yang lemah untuk menghadirinya, baik laki-laki maupun wanita. Namun apabila ia sehat lalu berkendaraan, maka tidak ada beban baginya.

Mengambil jalan Lain Apabila Kembali dari Tempat Shalat Menuju Rumah Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Rasulullah SAW berangkat pagi-pagi dengan satu jalan dan kembali  melalui jalan yang lain, maka saya menyukai apabila hal yang demikian juga dilakukan oleh imam dan orang banyak. Namun apabila mereka
pergi dan kembali melalui satu jalan saja, maka hal itu tidak mengapa, insya Allah.
Imam Syafi’i berkata:

Dari Abdul Muthalib bin Abdullah bin Hanthab,

“Sesungguhnya Nabi SAW berangkat pagi-pagi ke tempat shalat
melalui jalan raya. Namun apabila kambali, beliau mengambil jalan
lain yang melewati rumah Ammar bin Yasir.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *