Dari Imran bin al-Hushain radhiallahu ‘anhuma, bahwasa-nya ada seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi s.a.w. dan ia sedang hamil karena Wanita itu lalu berkata: “Ya Rasulullah saya mengerjakan sesuatu yang menyebabkan saya harus diberi had – yakni hukuman. Maka dari itu, laksanakanlah hukuman itu pada diriku.” Nabiullah s.a.w. lalu mengundang wali wanita tadi, lalu ber-sabda: “Berbuat baiklah pada wanita …
Sunnahnya Wasiat Kepada Keluarga Orang Yang Sakit









