Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Rasul SAW berkata kepada seorang laki-laki yang masuk kemasjid, sedang beliau berkhutbah. Beliau bertanya, : “Apakah engkau telah shalat? ” Laki-laki itu menjawab, “Belum.” Rasul SAW bersabda, “Kerjakanlah shalat dua rakaat. ” Dalam hadits Abu Said dikatakan, “Laki-laki itu bersedakah dengan salah satu dari dua helai kainnya, lalu Nabi SAW bersabda, ‘Lihatlah kepada laki-laki ini ”
Imam Syafi’i berkata: Tidak mengapa seseorang berbicara dalam khutbah Jum’at dan pada seluruh khutbah, apabila hal itu dianggap penting bagi orang lain. Namun saya tidak menyukai apabila berbicara tentang sesuatu yang tidak penting baginya dan orang lain.