Imam Syafi’i berkata: Diriwayatkan dari Ummu Hisyam binti Haritsah bin Nu’man, Imam Syafi’i berkata: Sesungguhnya Umar membaca dalam khutbahnya pada hari Jum’at “idzasy-syamsyu kuwwirat”, sampai kepada “alimat nafsun maa ahdharat”. (Qs. At-Takwir (81): 1-14) Lalu beliau memotong surah itu.
Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada kami bahwa Ali Karramallahu wajhahu sering membaca “qulyaa ayyuhal kaafirun” dan “qul huwallahu ahad” di atas mimbar, maka tidak sempurna kedua khutbah itu kecuali dengan membaca pada salah satu dari kedua rakaatnya satu ayat atau lebih. Saya menyukai apabila seorang imam membaca pada khutbah pertama dengan surah Qaaf, sebagaimana yang diriwayatkan dari Rasul SAW. Apabila ia membaca surah As-Sajdah di atas mimbar, maka ia tidak perlu turun untuk sujud Tilawah. Apabila ia melakukannya, maka saya berharap hal demikian tidak mengapa, karena hal itu tidak memutuskan khutbah, sebagaimana halnya jika dilakukan tidak membatalkan shalat.
Imam Syafi’i berkata: Telah sampai kepada saya bahwa Utsman bin AfFan radhiyallahu ‘anhu di akhir khutbahnya membaca akhir surah An-Nisaa’ yaitu yastaf tuunaka qulillaahu yuftikum kalaalah hingga akhir surah.