12 Cara Menarik Rizqi (3)

Dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
لَوْ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَوَكَّلُونَ عَلَى اللَّهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ لَرُزِقْتُمْ كَمَا يُرْزَقُ الطَّيْرُ تَغْدُو خِمَاصًا وَتَرُوحُ بِطَانًا
“Seandainya kalian sungguh-sungguh bertawakal kepada Allah, sungguh Allah akan memberi kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada seekor burung yang pergi dalam keadaan lapar dan kembali dalam keadaan kenyang “ (HR. Imam Ahmad, Tirmidzi, Nasaai, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban, dan Al Hakim. Imam Tirmidzi berkata : hasan shahih)

Hadist ini merupakan pokok dalam masalah tawakal kepada Allah SWT. Tawakal yang benar harus disertai dengan mengambil sebab yang disyariatkan. Mengambil suatu sebab bukan berarti menafikan (meniadakan) tawakal. Rasulullah yang merupakan imamnya orang yang bertawakal, ketika beliau memasuki kota Mekah pada saat peristiwa Fathul Mekah beliau tetap menggunakan pelindung kepala (ini menunjukkan beliau mengambil sebab untuk melindungi diri beliau). Beliau juga telah memberi petunjuk untuk menggabungkan antara mengambil sebab dan bersandar kepada Allah melalui sabda beliau :
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ
“Semangatlah kalian terhadap hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dan mohonlah pertolongan kepada Allah “ (H.R Muslim 2664).

Dalam hadits ’Umar di atas terdapat penggabungan antara usaha mengambil sebab dengan bertawakal kepada Allah. Mengambil sebab dalam hadits tersebut disebutkan dengan perbuatan burung, yang pergi dalam keadaan lapar (perutnya dalam kedaan kosong, kemudian pergi untuk mencari rezeki), dan kembali dalam keadaan kenyang (perutnya dalam keadaan isi). Namun, ketika seseorang mengambil sebab, dia tidak boleh bersandar kepada sebab tersebut, akan tetapi harus tetap harus bersandar hanya kepada Allah. Demikian juga tidak boleh seseorang menelantarkan mengambil sebab kemudian menyangka dirinya telah bertawakal kepada Allah. Sesungguhnya Allah menetapkan sebab dan Allah pula yang menetapakan hasil dari sebab tersebut.

Berkata Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah dalam Jaami’ul ’Uluum wal Hikam: ”Hadist ini merupakan asas dalam hal tawakal kepada Allah, dan sesungguhnya tawakal merupakan sebab terbesar yang dapat mendatangkan rezeki. Allah Ta’ala berfirman yang artinya :
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاًوَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
”Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, Dia akan memberikan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangaka. Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, Dia akan memberikan kecukupan baginya …” (QS. Ath Thalaaq:2-3).

Hakikat tawakal adalah benarnya penyandaran hati kepada Allah SWT dalam mengambil suatu kebaikan dan menghilangkan suatu keburukan dari seluruh urusan dunia maupun akherat, dan beriman dengan seyakin-yakinnya bahwa tidak ada yang dapat memberi dan mencegah, serta memberikan keburukan dan manfaat kecuali hanya Allah semata.

WAKAF PEMBANGUNAN PESANTREN ALAM BUMI AL-QUR’AN (KLIK DI SINI)

“Berniatlah untuk Melaksanakannya, karena NIAT BAIK juga dicatat sebagai AMAL BAIK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *